Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Warga Pikul Jenazah lewat Jalan Berlumpur Sejauh 8 Km di Jombang, Begini Ceritanya

Kompas.com, 8 April 2022, 12:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang berisi tayangan aksi sejumlah warga memikul jenazah di jalan berlumpur viral di media sosial, sepekan terakhir.

Video berdurasi 35 detik tersebut diunggah pemilik akun @Wargajombang di laman Instagram, Selasa (5/4/2022).

Pemilik akun @wargajombang dalam unggahannya menjelaskan, sosok yang diangkut dalam tandu adalah Rustam, warga Dusun Kedung Dendeng, Desa Jipurapah.

Baca juga: Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

"Rustam, 62, warga Kedung Dendeng, Ds Jipurapah, Kecamatan Plandaan. Td mlm jam 22.00 sakit berat. Ditandu ke Dsn Brangkal, Ds Jipurapah 9km. Sampai di Jipurapah mau dioper ambulans desa meninggal. Digotong balik jam 6 pagi ke Kedungdendeng untuk dimakamkan," demikian tulis akun @wargajombang dalam unggahannya, Selasa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #wargajombang (@wargajombang)

Berdasarkan tayangan video, beberapa warga tampak bergantian memikul sebuah tandu berisi jenazah di atas jalan berlumpur.

Jalan berlumpur tersebut dikelilingi pepohonan tampak seperti sebuah jalan di kawasan perkebunan ataupun hutan.

Sementara warga yang memikul tandu mengenakan sepatu boots. Perjalanan mereka sesekali tersendat karena kesulitan melintasi jalan berlumpur.

Peristiwa dalam video tersebut ternyata ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tepatnya di wilayah Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan.

Baca juga: Atap Rumah Warga di Jombang Terbang Diterjang Angin Puting Beliung

Kepala Desa Jipurapah Hadi Sucipto membenarkan bahwa salah satu warganya itu meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Dusun Brangkal untuk mendapatkan akses ambulans desa menuju rumah sakit.

Perjalanan Rustam untuk berobat dilakukan pada Senin (4/4/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun saat sampai di Dusun Brangkal, Rustam meninggal dunia. Jenazahnya sempat disemayamkan selama satu malam.

Sejumlah warga kemudian membawa jenazah Rustam meninggalkan Dusun Brangkal menuju Dusun Kedung Dendeng, untuk dimakamkan, Selasa (5/4/2022) pagi.

"Jadi itu perjalanan membawa almarhum kembali ke Dusun Kedung Dendeng. Almarhum dimakamkan di sana," kata Hadi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Banjir Melanda 22 Desa di Jombang, BPBD: Beberapa Titik di Kecamatan Ploso Mulai Surut

Dia menjelaskan, jarak antara Dusun Brangkal dengan Dusun Kedung Dendeng, sekitar 8 kilometer.

Selain jarak yang cukup jauh, medan antara kedua dusun di Desa Jipurapah tersebut cukup sulit apalagi saat musim hujan.

Karena medan yang sulit dan tidak bisa dilintasi berbagai jenis kendaraan, warga terpaksa membawa jenazah Rustam dengan berjalan kaki.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau