Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Untung Rp 15 Juta Per Bulan, Penjual WiFi Ilegal di Pacitan Ditangkap, Punya 96 Pelanggan

Kompas.com - 06/04/2022, 05:39 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PACITAN,KOMPAS.com – Seorang pelaku penyedia jasa jaringan internet tanpa mengantongi izin resmi, ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Jawa Timur.

Dari hasil bisnis ilegal tersebut, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 15 juta per bulan.

Baca juga: Pencarian Warga Palembang yang Hilang di Pantai Siung, Sampai Perairan Pacitan Jawa Timur

Pelaku penyedia jasa jaringan internet atau WiFi tersebut berinisial IA (28), warga Desa Sooka Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur.

Pelaku telah menyalurkan jaringan WiFi tanpa izin kepada masyarakat hingga ditangkap di rumahnya.

“Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan warga, dan memanfaatkan pengetahuan dirinya (tersangka) yang lebih tentang informasi teknologi (IT),” terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Diduga Bunuh Warga Blora, Pria Asal Pacitan Terancam Hukuman Mati

Laporan warga

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan warga terkait bisnis jual beli jasa jaringan internet (Wifi) secara ilegal.

Selanjutnya Satreskrim Polres Pacitan mendatangi rumah pelaku, hingga dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka IA di rumahnya pada Kamis (24/03/2022) lalu,” terang AKBP Wiwit.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Pacitan, Kampung Halaman SBY yang Berjuluk Kota Seribu Gua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com