Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Untung Rp 15 Juta Per Bulan, Penjual WiFi Ilegal di Pacitan Ditangkap, Punya 96 Pelanggan

Kompas.com - 06/04/2022, 05:39 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PACITAN,KOMPAS.com – Seorang pelaku penyedia jasa jaringan internet tanpa mengantongi izin resmi, ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Jawa Timur.

Dari hasil bisnis ilegal tersebut, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 15 juta per bulan.

Baca juga: Pencarian Warga Palembang yang Hilang di Pantai Siung, Sampai Perairan Pacitan Jawa Timur

Pelaku penyedia jasa jaringan internet atau WiFi tersebut berinisial IA (28), warga Desa Sooka Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur.

Pelaku telah menyalurkan jaringan WiFi tanpa izin kepada masyarakat hingga ditangkap di rumahnya.

“Tersangka memanfaatkan ketidaktahuan warga, dan memanfaatkan pengetahuan dirinya (tersangka) yang lebih tentang informasi teknologi (IT),” terang Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Diduga Bunuh Warga Blora, Pria Asal Pacitan Terancam Hukuman Mati

Laporan warga

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan warga terkait bisnis jual beli jasa jaringan internet (Wifi) secara ilegal.

Selanjutnya Satreskrim Polres Pacitan mendatangi rumah pelaku, hingga dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka IA di rumahnya pada Kamis (24/03/2022) lalu,” terang AKBP Wiwit.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Pacitan, Kampung Halaman SBY yang Berjuluk Kota Seribu Gua

 

Ilustrasi internetfreepik.com/rawpixel.com Ilustrasi internet
Modus

Modus yang digunakan pelaku adalah, membeli paket kuota internet (Bandwidth) dari PT Tekom Indonesia, kemudian disebarluaskan kembali kepada para pelanggan tanpa izin resmi.

“Padahal kegiatan jasa yang dijalani tersangka belum memiliki izin,” ujar AKBP Wiwit Ari.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, terdapat jaringan WiFi yang disalurkan secara bercabang, dengan peralatan khusus.

Setelah dilakukan penelusuran, jaringan internet tersebut bermuara pada satu sumber dengan jumlah pengguna 96 pelanggan.

Baca juga: Pencarian Warga Palembang yang Hilang di Pantai Siung, Sampai Perairan Pacitan Jawa Timur

Dari hasil pemeriksaan polisi, untuk pemasangan jaringan internet awal, pelanggan membayar Rp 1,5 juta.

Tersangka menarik biaya kepada warga pelanggan sebesar Rp 165.000 per bulan.

“Ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Padahal pemasangan awal dari Telkom itu gratis,” ujar AKBP Wiwit Ari.

Baca juga: 7 Wisata Pacitan Selain Pantai yang Wajib Dikunjungi

Untuk berlangganan jaringan internet di Telkom, tersangka IA membayar beban sebesar Rp. 1,3 juta per bulan sesuai tarif paket besaran kuota, yakni berkapasitas 90 Mbps.

Dari kapasitas tersebut, kemudian tersangka IA membagi kepada 96 pelanggan. Setelah dirinci, per pelanggan mendapatkan 0,8 Mbps dan membayar Rp 165.000 ke tersangka.

“Jelas ini mencari untung pribadi. Beban biaya yang dibayar pelanggan ke pelaku, tidak sesuai kapasitas WiFi,” ujar AKBP Wiwit Ari.

Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku, yakni berupa set perangkat jaringan, laptop, serta peralatan perawatan kabel jaringan. Polisi juga menyita sejumlah gulungan kabel, serta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Tersangka IA dijerat dengan pasal 47 Jo pasal 11 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com