SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang petani bernama Sulhan (23) di Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, korban yang berasal dari Desa Bringin Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, itu mengalami luka di bagian pelipis kiri usai dipukul oleh pria berinisial RA (19).
Baca juga: Pantau Stok dan Harga Sembako, Bupati Sumenep: Jangan Sampai Jelang Puasa Harga Naik
"Korban menderita luka dan lebam atau memar pada pelipis sebelah kiri," kata Widiarti saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Widiarti menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Sulhan dan adik iparnya, Jufri, yang baru pulang dari sawah memutuskan mandi di Pemandian Sumber Talaja Desa Giring, Kecamatan Manding, Sumenep, Rabu (30/3/2022).
Tiba di lokasi, keduanya tak langsung mandi. Mereka memilih bersantai karena di tempat pemandian masih banyak pengunjung.
Namun, saat mereka masih duduk di tepi kolam pemandian, Sulhan tiba-tiba didatangi orang tak dikenal.
"Korban dituduh bahwa ia datang ke tempat tersebut untuk mengambil atau mencuri tas," tuturnya.
Tak berapa lama, pelaku berinisial RA langsung memuku wajah korban. RA juga menyeret korban. Akibatnya, pelipis kiri korban terluka dan mengeluarkan darah.
Usai kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kacongan, Sumenep.
Baca juga: Truk Bermuatan Pasir di Sumenep Terjun ke Jurang 10 Meter, Sopir Diduga Mengantuk
"Saat ini tersangka diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Widiarti.
Atas perbuatannya itu, RA dijerat pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.