BATU, KOMPAS.com - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengizinkan masing-masing desa dan kelurahan di Kota Batu menyediakan tempat untuk pusat atau sentra penjualan takjil selama Ramadhan.
Hal itu sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian warga Batu. Dewanti mengingatkan masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup
"Bahkan saya minta kalau bisa di setiap kecamatan atau desa (dan kelurahan) ada tempat penjualan takjil, biar bisa diatur, tidak berkerumun dan sebagainya," kata Dewanti usai meninjau pedagang di Pasar Relokasi, Rabu (30/3/2022).
Dewanti berharap setiap desa dan kelurahan bisa menyediakan tempat penjualan takjil yang teratur dan tersedia tempat parkir. Sehingga, tak menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Kalau bisa ditempatkan di tempat yang luas sehingga bisa jaga jarak, kemudian mengantisipasi adanya keramaian lalu lintas," katanya.
Tarawih berjemaah diizinkan, buka bersama dilarang
Di sisi lain, Pemkot Batu membuat Surat Edaran Wali Kota tentang aturan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan. Rencananya aturan tersebut disosialisasikan dalam waktu dekat.
Dewanti mengatakan, nantinya masyarakat sudah bisa melaksanakan shalat tarawih di masjid, tetapi tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kemudian untuk aturan lainnya seperti tidak diperbolehkan kegiatan buka bersama untuk mencegah kerumunan.
"Kita tarawih sudah bisa dengan prokes, tetapi acara buka bersama (bukber) tidak boleh dilakukan karena masih dalam koridor PPKM, untuk itu mari kita tingkatkan ibadah saja yang wajib untuk bisa melakukan dengan baik," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.