JEMBER, KOMPAS.com - FN (25), warga Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tega melempar bayinya ke dalam sumur. Akibatnya, bayi yang masih berusia 30 hari itu meninggal dunia.
FN merupakan seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Ambulu. Sedangkan suaminya adalah seorang petani.
Kepada polisi, FN mengaku benci kepada bayi yang baru dilahirkannya hingga membuangnya ke sumur.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Buang Bayi di Jember, Ahli: Bullying Efeknya Bisa Parah
“Tersangka selaku ibu korban, saat bangun dari tidur melihat korban tidur bersama neneknya, kemudian timbul rasa benci (pada bayi),” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (30/3/2022).
Setelah muncul rasa benci itu, pelaku FN membawa bayi ke sumur yang ada di bagian belakang rumah tersebut. Kemudian, pelaku melempar bayinya ke dalam sumur.
Saat kejadian itu, sang suami sedang tidak ada di rumahnya karena sedang ada di sawah. Di rumah itu hanya ada nenek dan tersangka.
“Karena dilakukan di dalam rumah, tidak ada tetangga kanan kiri yang mengetahui,” jelas dia.
Hery menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku membuang bayinya ke sumur karena merasa benci. Pelaku selama ini sering mendapat cemooh atau bullying.
Hery menambahkan, pelaku FN memang tidak menyusui menggunakan air susu ibu atau ASI. Melainkan, menggunakan susu formula.
“Sehingga ada yang mengatakan pada yang bersangkutan belum bisa menjadi ibu apabila tidak menyusui bayinya,” terang Hery.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.