JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur bernama Erma Suryaningrum (42) ditetapkan sebagai tersangka penipuan penjualan minyak goreng.
Tersangka diduga melakukan penipuan bermodus penjualan minyak goreng harga murah pada belasan ibu-ibu dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Baca juga: Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Di Mapolres Jombang, Erma, tersangka penipuan, mengakui jika dirinya menjual minyak goreng kemasan dengan harga lebih murah di bawah harga pasar.
Hal itu terpaksa dia lakukan karena sudah telanjur menerima uang dari sejumlah orang.
Dia berdalih menjaga kepercayaan orang-orang terlanjur memesan minyak goreng kepadanya.
Baca juga: Soal Kebutuhan Minyak Goreng Curah, Pemkot Malang Minta Lebih Banyak Pasokan
Uang pesanan tersebut kemudian digunakan olehnya untuk membeli minyak goreng dari distributor di Jombang dan daerah-daerah lain.
“Satu dusnya saya rugi Rp 50.000. Uangnya itu untuk biaya transportasi dan biaya angkut. (Terpaksa) karena saya sudah membawa uang orang, saya enggak enak, takut dimarahi,” kata Erma di Mapolres Jombang, Selasa.
Dia mengaku mulai menjual minyak goreng kemasan dengan sistem grosir sejak September 2021. Awalnya, usahanya berjalan normal.
Baca juga: Situs Pandegong Jombang Diperkirakan Rusak karena Aktivitas Manusia
Namun memasuki akhir November, permintaan makin banyak. Sedangkan pada waktu itu, stok minyak goreng mulai langka dan harganya beranjak naik.
Erma mengatakan, karena sudah menerima uang order lebih dulu, dia tidak bisa menaikkan harga sesuai harga terbaru. Dia pun tetap mencari minyak goreng kemasan dari berbagai distributor, kemudian menjualnya dengan harga rugi.
Lambat laun, banyak pelanggan yang tidak mendapatkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan. Kerugian terus menumpuk hingga akhirnya tersangka tak bisa memenuhi pesanan yang dia terima.
Meski kerugian terus menumpuk, Erma masih menerima order dari belasan orang. Hingga Januari 2022, dia telah menerima uang order hingga total sekitar Rp 1 miliar.
Namun, dari Januari hingga Maret, dia tak bisa mengirimkan minyak goreng kemasan sesuai pesanan pembeli. Dia juga tidak bisa mengembalikan uang pelanggan yang sudah dia terima.
“Sudah tahu rugi kenapa diteruskan. Itulah kebodohan saya. Saya tidak mengira bakal seperti itu, saya tidak berpikir panjang. Kalau mereka mengira uangnya pada saya, tapi sebenarnya uangnya itu habis untuk distribusi, habis untuk biaya angkut,” ujar Erma.
Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas