Mengetahui dirinya telah terkepung, tersangka yang saat itu mengendarai mobil masih nekat melarikan diri dengan cara memundurkan mobilnya cukup kencang sampai sejauh 200 meter.
Akibatnya, satu anggota polisi nyaris ditabrak oleh tersangka.
Karena panik, tersangka membelokkan mobilnya hingga terperosok ke kebun tebu milik warga.
"Dia ngerti saya sama anggota langsung atret (berjalan mundur) sampai 200 meter, karena bingung dia belok dan terperosok ke kebun tebu. Satu anggota sempat mau tertabrak saat pelaku atret," katanya.
Baca juga: Cerita Penyilang 17 Spesies Baru Anggrek Asal Lumajang yang Tersertifikasi Internasional
Meski sudah terkepung, tersangka masih enggan menyerahkan diri dan berusaha menjalankan mobilnya yang sudah terperosok.
Sampai akhirnya api muncul pada bagian belakang mobil akibat ban mobil selip di tumpukan daun tebu yang kering.
"Setelah mobilnya nyungsep di kebun tebu dia masih tidak mau keluar sampai kita keluarkan tembakan peringatan. Setelah tahu mobil mau terbakar baru dia mau keluar," katanya.
Baca juga: Jelang Porprov Jatim, Pembatasan Mobilitas di Lumajang Mulai Longgar
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5,39 gram sabu yang sudah ditempatkan pada plastik klip ukuran kecil. Diduga, barang bukti tersebut hendak disetorkan kepada pelanggannya.
"Kemungkinan begitu (transaksi), sudah di wadahi klip begitu," ujar Ernowo.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.