Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Prostitusi Online, Satpol PP Malang Awasi Izin Usaha Penginapan

Kompas.com - 23/03/2022, 20:18 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tengah gencar memberantas semua bentuk praktik prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut catatan Satpol PP Kota Malang, sejak Februari hingga Maret 2022 total 24 pasangan yang terjaring akibat prostitusi online atau open BO.

Kemudian, ada juga 12 wanita tuna susila (WTS) secara offline yang menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan dan juga terjaring oleh Satpol PP Kota Malang.

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Pria di Malang Kembali Jadi Kurir Narkoba dan Masuk Bui

Seringkali barang bukti seperti alat kontrasepsi kondom ditemukan saat dilakukan penggrebekan di tempat-tempat penginapan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengingatkan, sesuai aturan yang ada, bagi tempat usaha penginapan dilarang menerima tamu laki-laki dan perempuan yang bukan suami dan istri sah.

Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penindakan dan tidak segan memberikan sanksi.

"Akan kita tindak karena di Perda kita tidak boleh campur. Jadi aturannya laki-laki ya laki-laki, kemudian perempuan ya perempuan dan harus ada ruang tamu untuk menerima tamu," kata Rahmat saat diwawancarai di kantornya.

Pihaknya juga terus rutin berkeliling untuk mengecek usaha penginapan di Kota Malang untuk memberantas bentuk praktik prostitusi online yang masih marak terjadi.

"Jadi tidak boleh menerima tamu di kamar, di luar suami istri yang sah. Itu pasal 10 ayat 1 dan pasal 10 ayat 2 sudah dijelaskan dalam Perda Pemondokan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Install Aplikasi MiChat

Rahmat mengatakan, sanksi bagi pelanggar bisa dikenakan teguran, kemudian peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

"Kita lihat dulu, sanksi akan kita panggil dulu untuk dicek izin tanda daftar usaha pariwisata, lalu kita lihat pajaknya, kemudian apakah ada kesengajaan atau tidak," katanya.

Di sisi lain, kata dia, upaya pemberantasan prostitusi di Kota Malang terus ditingkatkan. Sebab, tidak jarang ditemui para WTS masih berusia muda sekitar 20 tahun ke atas.

Bahkan dari salah satu pengakuan WTS yang pernah terjaring saat dimintai keterangan bisa melayani hingga 10 tamu dalam sehari.

"Tapi waktu digrebek tidak melakukan, tapi habis melakukan dengan tamunya. Kemudian ada juga yang dalam sehari 4 sampai 5 kali melakukan dan mengaku baru delapan bulan menjalani praktik itu, umurnya sekitar 20 tahun," katanya.

Baca juga: Marak Prostitusi Online di Kota Malang, Polisi: Bisa Dikenai UU ITE

Para WTS bisa memasang tarif dalam sekali transaksi hingga Rp 800.000 kepada para pria hidung belang.

Kemudian untuk modus yang dilakukan dalam menjajakan diri secara online menggunakan aplikasi yang memakai foto orang lain.

"Jadi mereka tidak vulgar tapi sekarang pakai foto orang lain, artinya wajah aslinya tidak ditampilkan (sehingga tidak mudah untuk dilacak)," katanya.

Rahmat menyampaikan, biasanya para WTS berasal dari luar daerah Kota Malang dan setiap menjajakan diri melalui dunia maya akan menetap di suatu Kota/ Kabupaten dalam waktu yang lama.

"Berdasarkan informasi dari petugas hotel, mereka ada yang long stay 1 sampai 2 minggu dan memang ada yang sampai 1 bulan," katanya.

Menurutnya ada beberapa faktor kemunculan dari WTS online atau dengan istilah open BO yakni ekonomi dan juga sosial.

"Kedua faktor sosial karena yang muda-muda rata-rata broken home, orang tuanya cerai atau kurang jelas, kebanyakan jadinya kayak gitu," katanya.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Kota Malang, Api Berasal dari Tungku yang Menyala

Tidak jarang, Satpol PP Kota Malang juga sering menjaring para WTS dengan orang yang sama sebanyak dua kali dalam melakukan perbuatan mesumnya.

"Pengakuannya kalau yang kedua tidak praktik tapi mesum dengan pacarnya," katanya.

Selama ini Satpol PP Kota Malang mengawasi praktik prostitusi di tempat-tempat seperti kos-kosan dan hotel kecil.

Sedangkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditanya untuk pengawasan hotel berbintang sudah dilakukan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Malang.

"Satpol PP sudah bilang ke PHRI untuk mengawasi mobilitas orang dan ternyata di hotel itu SOP-nya sudah dilakukan, Insya Allah hotel berbintang tidak melakukan itu (prostitusi)," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

Surabaya
Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com