Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Prostitusi Online, Satpol PP Malang Awasi Izin Usaha Penginapan

Kompas.com - 23/03/2022, 20:18 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang tengah gencar memberantas semua bentuk praktik prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut catatan Satpol PP Kota Malang, sejak Februari hingga Maret 2022 total 24 pasangan yang terjaring akibat prostitusi online atau open BO.

Kemudian, ada juga 12 wanita tuna susila (WTS) secara offline yang menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan dan juga terjaring oleh Satpol PP Kota Malang.

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Pria di Malang Kembali Jadi Kurir Narkoba dan Masuk Bui

Seringkali barang bukti seperti alat kontrasepsi kondom ditemukan saat dilakukan penggrebekan di tempat-tempat penginapan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengingatkan, sesuai aturan yang ada, bagi tempat usaha penginapan dilarang menerima tamu laki-laki dan perempuan yang bukan suami dan istri sah.

Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penindakan dan tidak segan memberikan sanksi.

"Akan kita tindak karena di Perda kita tidak boleh campur. Jadi aturannya laki-laki ya laki-laki, kemudian perempuan ya perempuan dan harus ada ruang tamu untuk menerima tamu," kata Rahmat saat diwawancarai di kantornya.

Pihaknya juga terus rutin berkeliling untuk mengecek usaha penginapan di Kota Malang untuk memberantas bentuk praktik prostitusi online yang masih marak terjadi.

"Jadi tidak boleh menerima tamu di kamar, di luar suami istri yang sah. Itu pasal 10 ayat 1 dan pasal 10 ayat 2 sudah dijelaskan dalam Perda Pemondokan," katanya.

Baca juga: Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Install Aplikasi MiChat

Rahmat mengatakan, sanksi bagi pelanggar bisa dikenakan teguran, kemudian peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

"Kita lihat dulu, sanksi akan kita panggil dulu untuk dicek izin tanda daftar usaha pariwisata, lalu kita lihat pajaknya, kemudian apakah ada kesengajaan atau tidak," katanya.

Di sisi lain, kata dia, upaya pemberantasan prostitusi di Kota Malang terus ditingkatkan. Sebab, tidak jarang ditemui para WTS masih berusia muda sekitar 20 tahun ke atas.

Bahkan dari salah satu pengakuan WTS yang pernah terjaring saat dimintai keterangan bisa melayani hingga 10 tamu dalam sehari.

"Tapi waktu digrebek tidak melakukan, tapi habis melakukan dengan tamunya. Kemudian ada juga yang dalam sehari 4 sampai 5 kali melakukan dan mengaku baru delapan bulan menjalani praktik itu, umurnya sekitar 20 tahun," katanya.

Baca juga: Marak Prostitusi Online di Kota Malang, Polisi: Bisa Dikenai UU ITE

Para WTS bisa memasang tarif dalam sekali transaksi hingga Rp 800.000 kepada para pria hidung belang.

Kemudian untuk modus yang dilakukan dalam menjajakan diri secara online menggunakan aplikasi yang memakai foto orang lain.

"Jadi mereka tidak vulgar tapi sekarang pakai foto orang lain, artinya wajah aslinya tidak ditampilkan (sehingga tidak mudah untuk dilacak)," katanya.

Rahmat menyampaikan, biasanya para WTS berasal dari luar daerah Kota Malang dan setiap menjajakan diri melalui dunia maya akan menetap di suatu Kota/ Kabupaten dalam waktu yang lama.

"Berdasarkan informasi dari petugas hotel, mereka ada yang long stay 1 sampai 2 minggu dan memang ada yang sampai 1 bulan," katanya.

Menurutnya ada beberapa faktor kemunculan dari WTS online atau dengan istilah open BO yakni ekonomi dan juga sosial.

"Kedua faktor sosial karena yang muda-muda rata-rata broken home, orang tuanya cerai atau kurang jelas, kebanyakan jadinya kayak gitu," katanya.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Kota Malang, Api Berasal dari Tungku yang Menyala

Tidak jarang, Satpol PP Kota Malang juga sering menjaring para WTS dengan orang yang sama sebanyak dua kali dalam melakukan perbuatan mesumnya.

"Pengakuannya kalau yang kedua tidak praktik tapi mesum dengan pacarnya," katanya.

Selama ini Satpol PP Kota Malang mengawasi praktik prostitusi di tempat-tempat seperti kos-kosan dan hotel kecil.

Sedangkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditanya untuk pengawasan hotel berbintang sudah dilakukan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Malang.

"Satpol PP sudah bilang ke PHRI untuk mengawasi mobilitas orang dan ternyata di hotel itu SOP-nya sudah dilakukan, Insya Allah hotel berbintang tidak melakukan itu (prostitusi)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com