MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang Sutiaji meminta seluruh lurah dan camat mengunduh aplikasi MiChat di smartphone masing-masing untuk memantau aktivitas prostitusi online yang semakin marak belakangan ini.
MiChat merupakan aplikasi chatting yang kerap disalahgunakan untuk layanan prostitusi online. Biasanya usai berkenalan melalui MiChat, mereka akan janjian untuk bertemu di penginapan.
Sutiaji pun memperingatkan penyedia layanan penginapan untuk 'tidak kucing-kucingan' dengan melanggar aturan pemkot.
Baca juga: Banjir Rendam 219 Rumah di Kabupaten Malang, Ketinggian Air Capai 2 Meter
"Malang sedang darurat (prostitusi online). Bagi penyedia tempat itu jangan dibuat main-main, karena itu melanggar," kata Sutiaji di sela kegiatannya di kantor Kelurahan Oro-oro Dowo pada Selasa (15/3/2022).
Sutiaji mengungkapkan, praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat ini berawal dari informasi masyarakat.
Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi atau tempat yang dijadikan praktik prostitusi.
"Setiap hari saya sudah dapat laporan, beberapa waktu lalu di suatu wilayah terjaring 15 orang," katanya.
Meski penggunaan aplikasi MiChat ini tidak diwajibkan, dia berharap lurah dan camat bisa mengikuti arahannya sehingga dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini warning tolong sampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati, dan ini tujuannya supaya lurah dan camat bisa memantau di wilayahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: 7 Warga yang Terjebak Banjir di Kota Malang Berhasil Dievakuasi, Ada Anak-anak dan Perempuan Hamil
Menurutnya, pemantauan terhadap praktik prostitusi online menjadi tanggung jawab lurah dan camat untuk menegakkan aturan yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.