MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Pemerintah Kota Malang dalam menertibkan praktik prostitusi online.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, tidak memungkiri bahwa masih banyak praktik prostitusi di Kota Malang, terutama praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat.
Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, serta tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menertibkan praktik ilegal itu.
Baca juga: Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Install Aplikasi MiChat
"Intinya kami mendukung programnya Pak Wali Kota dalam rangka menertibkan prostitusi di Kota Malang. Dengan beberapa waktu lalu diamankan beberapa orang diduga pelanggar oleh Satpol PP, kita dukung," kata Budi Harmanto saat diwawancara di Kota Malang, Selasa (22/3/2022).
Budi mengingatkan bahwa pelaku prostitusi online dapat terjerat dengan UU ITE.
"Kalau dia mengunggah telemarketing menggunakan pemasaran online akan kita kenakan UU ITE," jelasnya.
Baca juga: Peran Dua Tersangka Penjual Gadis di Bawah Umur di Aplikasi Michat
Namun, jika pelaku prostitusi hanya sebatas melakukan perbuatan terlarangnya dengan pria hidung belang, maka tidak dapat diproses secara hukum.
"Kalau kita hanya melihat undang-undang tentang prostitusi, yang bersangkutan merupakan korban tidak bisa diproses," katanya.
Budi menegaskan, praktik prostitusi memang harus ditertibkan tanpa harus menunggu momen menjelang Bulan Ramadhan.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, beberapa kali menyinggung soal maraknya praktik prostitusi online. Sutiaji bahkan meminta jajarannya untuk menginstal aplikasi MiChat untuk mengawasi praktik prostitusi online.
Aplikasi itu disebut Sutiaji sebagai sarana praktik online yang marak di Kota Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.