NEWS
Salin Artikel

Berantas Prostitusi Online, Satpol PP Malang Awasi Izin Usaha Penginapan

Menurut catatan Satpol PP Kota Malang, sejak Februari hingga Maret 2022 total 24 pasangan yang terjaring akibat prostitusi online atau open BO.

Kemudian, ada juga 12 wanita tuna susila (WTS) secara offline yang menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan dan juga terjaring oleh Satpol PP Kota Malang.

Seringkali barang bukti seperti alat kontrasepsi kondom ditemukan saat dilakukan penggrebekan di tempat-tempat penginapan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengingatkan, sesuai aturan yang ada, bagi tempat usaha penginapan dilarang menerima tamu laki-laki dan perempuan yang bukan suami dan istri sah.

Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penindakan dan tidak segan memberikan sanksi.

"Akan kita tindak karena di Perda kita tidak boleh campur. Jadi aturannya laki-laki ya laki-laki, kemudian perempuan ya perempuan dan harus ada ruang tamu untuk menerima tamu," kata Rahmat saat diwawancarai di kantornya.

Pihaknya juga terus rutin berkeliling untuk mengecek usaha penginapan di Kota Malang untuk memberantas bentuk praktik prostitusi online yang masih marak terjadi.

"Jadi tidak boleh menerima tamu di kamar, di luar suami istri yang sah. Itu pasal 10 ayat 1 dan pasal 10 ayat 2 sudah dijelaskan dalam Perda Pemondokan," katanya.

Rahmat mengatakan, sanksi bagi pelanggar bisa dikenakan teguran, kemudian peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

"Kita lihat dulu, sanksi akan kita panggil dulu untuk dicek izin tanda daftar usaha pariwisata, lalu kita lihat pajaknya, kemudian apakah ada kesengajaan atau tidak," katanya.

Di sisi lain, kata dia, upaya pemberantasan prostitusi di Kota Malang terus ditingkatkan. Sebab, tidak jarang ditemui para WTS masih berusia muda sekitar 20 tahun ke atas.

Bahkan dari salah satu pengakuan WTS yang pernah terjaring saat dimintai keterangan bisa melayani hingga 10 tamu dalam sehari.

"Tapi waktu digrebek tidak melakukan, tapi habis melakukan dengan tamunya. Kemudian ada juga yang dalam sehari 4 sampai 5 kali melakukan dan mengaku baru delapan bulan menjalani praktik itu, umurnya sekitar 20 tahun," katanya.

Para WTS bisa memasang tarif dalam sekali transaksi hingga Rp 800.000 kepada para pria hidung belang.

Kemudian untuk modus yang dilakukan dalam menjajakan diri secara online menggunakan aplikasi yang memakai foto orang lain.

"Jadi mereka tidak vulgar tapi sekarang pakai foto orang lain, artinya wajah aslinya tidak ditampilkan (sehingga tidak mudah untuk dilacak)," katanya.

Rahmat menyampaikan, biasanya para WTS berasal dari luar daerah Kota Malang dan setiap menjajakan diri melalui dunia maya akan menetap di suatu Kota/ Kabupaten dalam waktu yang lama.

"Berdasarkan informasi dari petugas hotel, mereka ada yang long stay 1 sampai 2 minggu dan memang ada yang sampai 1 bulan," katanya.

Menurutnya ada beberapa faktor kemunculan dari WTS online atau dengan istilah open BO yakni ekonomi dan juga sosial.

"Kedua faktor sosial karena yang muda-muda rata-rata broken home, orang tuanya cerai atau kurang jelas, kebanyakan jadinya kayak gitu," katanya.

Tidak jarang, Satpol PP Kota Malang juga sering menjaring para WTS dengan orang yang sama sebanyak dua kali dalam melakukan perbuatan mesumnya.

"Pengakuannya kalau yang kedua tidak praktik tapi mesum dengan pacarnya," katanya.

Selama ini Satpol PP Kota Malang mengawasi praktik prostitusi di tempat-tempat seperti kos-kosan dan hotel kecil.

Sedangkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditanya untuk pengawasan hotel berbintang sudah dilakukan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Malang.

"Satpol PP sudah bilang ke PHRI untuk mengawasi mobilitas orang dan ternyata di hotel itu SOP-nya sudah dilakukan, Insya Allah hotel berbintang tidak melakukan itu (prostitusi)," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/23/201844778/berantas-prostitusi-online-satpol-pp-malang-awasi-izin-usaha-penginapan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke