SURABAYA, KOMPAS.com - Arif Awaludin (55) terpaksa menjaminkan surat tanah warisan orangtuanya untuk memenuhi biaya rawat inap di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan, Madura.
Warga Dusun Kejawan, Desa Socah, Kecamatan Socah Bangkalan itu harus memberikan jaminan surat tanah lantaran tak bisa melunasi biaya berobat hingga Rp 18 juta.
Arif hanya mampu membayarkan Rp 2 juta usai tak punya lagi penghasilan sejak pandemi Covid-19 melanda.
Baca juga: 4 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bangkalan akibat Sopir Mengantuk, 3 Orang Terluka
"Dari mana uang sebanyak itu, wong untuk makan sehari-hari saja masih pas-pasan. Sementara saat ini saya masih menanggung tiga anak yang sekolah di tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Sedang yang pertama sudah menikah tapi juga belum bekerja," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Sayangnya, Arif juga tidak memiliki jaminan kesehatan, baik yang dibantu oleh pemerintah (KIS) mapun mandiri.
Dia pun mencoba mengakses program pemerintah daerah Bangkalan yang disebut dengan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).
Namun ternyata keluarga Arif dinilai kurang tepat menggunakan program tersebut sehingga tim survei dan OPD gabungan Pemda Bangkalan menolak pengajuan keluarga Arif.
Baca juga: Usai Berjam-jam Antre Minyak Goreng di Tiga Swalayan, Ibu di Samarinda Pingsan dan Meninggal di RS
Arif mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika kondisinya membaik dan diizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan pada 18 Maret lalu.
Namun ia tak bisa pulang karena belum melunasi pembayaran selama rawat inap.
Akhirnya Arif memutuskan untuk menjaminkan surat tanah warisan orangtua. Ia mengaku telah mendapatkan persetujuan dari saudaranya.
Ia akhirnya bisa pulang setelah menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta dan menandatangani surat bermeterai perihal jaminan surat tanahnya.
RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan telah memberikan keterangan terkait keberadaan pasien yang menjaminkan surat tanah warisan tersebut melalui akun resmi RSUD di Facebook.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan dr Farhat Surya Ningrat membenarkan bahwa keterangan yang diunggah di akun Facebook itu merupakan hak jawab yang resmi disampaikan pihak RS.
"Betul, itu memang untuk meluruskan informasi yang sebenarnya terjadi. Bisa dibaca di sana sudah lengkap dengan narasi dokumen mediknya juga," kata Farhat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Puluhan Siswa SD di Bangkalan Keracunan Usai Santap Nasi Goreng di Sekolah
Farhat tak menjelaskan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan keberadaan dokumen pengajuan Biakes Maskin atas nama Arif lengkap dengan foto rumah pasien.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.