NEWS
Salin Artikel

Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Bangkalan

Warga Dusun Kejawan, Desa Socah, Kecamatan Socah Bangkalan itu harus memberikan jaminan surat tanah lantaran tak bisa melunasi biaya berobat hingga Rp 18 juta. 

Arif hanya mampu membayarkan Rp 2 juta usai tak punya lagi penghasilan sejak pandemi Covid-19 melanda. 

"Dari mana uang sebanyak itu, wong untuk makan sehari-hari saja masih pas-pasan. Sementara saat ini saya masih menanggung tiga anak yang sekolah di tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Sedang yang pertama sudah menikah tapi juga belum bekerja," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Sayangnya, Arif juga tidak memiliki jaminan kesehatan, baik yang dibantu oleh pemerintah (KIS) mapun mandiri. 

Dia pun mencoba mengakses program pemerintah daerah Bangkalan yang disebut dengan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).

Namun ternyata keluarga Arif dinilai kurang tepat menggunakan program tersebut sehingga tim survei dan OPD gabungan Pemda Bangkalan menolak pengajuan keluarga Arif.

Arif mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika kondisinya membaik dan diizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan pada 18 Maret lalu. 

Namun ia tak bisa pulang karena belum melunasi pembayaran selama rawat inap.

Akhirnya Arif memutuskan untuk menjaminkan surat tanah warisan orangtua. Ia mengaku telah mendapatkan persetujuan dari saudaranya. 

Ia akhirnya bisa pulang setelah menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta dan menandatangani surat bermeterai perihal jaminan surat tanahnya. 

Tanggapan RS

RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan telah memberikan keterangan terkait keberadaan pasien yang menjaminkan surat tanah warisan tersebut melalui akun resmi RSUD di Facebook. 

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan dr Farhat Surya Ningrat membenarkan bahwa keterangan yang diunggah di akun Facebook itu merupakan hak jawab yang resmi disampaikan pihak RS.

"Betul, itu memang untuk meluruskan informasi yang sebenarnya terjadi. Bisa dibaca di sana sudah lengkap dengan narasi dokumen mediknya juga," kata  Farhat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Farhat tak menjelaskan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan keberadaan dokumen pengajuan Biakes Maskin atas nama Arif lengkap dengan foto rumah pasien.

"Bisa dilihat juga di dokumen itu, ada foto rumahnya bisa dinilai sendiri layak dapat program Biakes apa tidak. Tapi mengenai surat tanah itu keluarga menyerahkannya dan wajib kami jaga agar tidak hilang. Ini amanah dari keluarga pasien, itu ya kekurangannya bisa dicicil," jelasnya. 

Berikut isi keterangan yang diunggah pihak RS di akun Facebook:

Berdasarkan berita media online di “ADVOKASI.co, Sabtu, 19 Maret 2022, jam 14.14 WIB : diberitakan bahwa Pasien atas nama Tn Arief, telah memberikan sertifikat hak milik keluarga sebagai tanggungan kekurangan biaya yang harus dibayar selama perawatan dan pengobatan di RSUD.

Link berita terkait:

https://advokasi.co/biakesmaskin-ditolak-arief-taruh-shm-di-rsud-bangkalan-sebagai-jaminan-pembayaran-pengobatannya

Selanjutnya, tulisan ini dibuat dalam rangka memberikan informasi yang lengkap atas peristiwa yang terjadi.

Tercatat di dokumen medik bahwa pasien masuk Rumah Sakit sejak tanggal 01 Maret dengan kondisi pasien kurang darah, Hb mulai dari 4.3 kondisi keadaan umumnya lemah, diberikan tindakan perawatan & medis, obat²an dan tranfusi darah sebanyak 14 bag dan di berikan obat untuk menghentikan perdarahan saluran cerna.

Setelah 15 hari perawatan, kondisi pasien dinyatakan membaik baik fisik maupun laboratorium sehingga di hari ke 16 tanggal 16 Maret 2022 pasien boleh pulang.

Selama menjalani perawatan dan pengobatan, pasien dan keluarga berinisiatif untuk mengurus administrasi dan dokumen untuk mendapatkan fasilitas program bantuan pemerintah yakni program Biakes Maskin.

Pengurusan Biakes Maskin dibantu oleh petugas Rsud Syamrabu Bkl dan dikoordinasikan dengan pihak Lintas Sektor, yakni Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan.

Dalam prosesnya, melibatkan Tim SLRT kantor Dinsos dengan mengadakan survei  ke rumah pasien serta wawancara dengan anggota keluarga.

Kegiatan ini untuk memastikan 7 kriteria yang masuk dalam program bantuan Biakes Maskin, seperti kondisi rumah, jenis pekerjaan, dan lain-lainnya.

Hasil yang diperoleh, Tim SLRT memutuskan bahwa pasien hanya memenuhi 2 dari 7 kriteria pasien Biakes. Akhirnya diputuskan bahwa pasien tidak dapat memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa Biakes Maskin ini.

Akhirnya, pasien ditetapkan sebagai pasien umum dan memiliki tanggungan biaya sesuai ketentuan tarif selama perawatan dan pengobatan.

Setelah dicek di bagan kasir, diketahui bahwa pasien memiliki kewajiban bayar sebesar Rp 20 juta.

Atas kondisi tersebut diatas, maka pihak manajemen memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran dengan di potong 10% dan jika masih belum membayar lunas, diberikan kebebasan untuk menyicil kekurangannya sampai lunas.

Selama belum lunas, keluarga pasien memberikan jaminan atas tanggungan kekurangan biaya tersebut. Pasien menyetujui dengan memberikan tanda tangan bermateri dalam dokumen kesepakatan bersama.

Keluarga pasien sepakat memberikan jaminan berupa SHM. Pihak rumah sakit pun menerimanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/21/165854978/tak-mampu-bayar-biaya-pengobatan-rp-18-juta-pasien-jaminkan-surat-tanah-ke

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Dapat Penghargaan UKPBJ, Pemprov Jabar Ingin Terus Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Regional
Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Peringati Hardiknas 2023, Jajaran Pemkab HST Kompak Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Regional
Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Perpanjangan SK Pj Bupati Muba untuk Apriyadi, Gubernur Herman Deru Berikan Pesan Khusus

Regional
Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Jadikan Medan Kota Layak Anak, Bobby Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke