SURABAYA, KOMPAS.com - Tarif dua ruas tol Trans Jawa yakni Surabaya-Mojokerto dan Gempol-Pandaan akan mengalami penyesuaian per Sabtu (19/3/2022) besok pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 18 Maret 2022: Pagi dan Siang Cerah Berawan
Berdasarkan keputusan tersebut, penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi sebagai berikut:
Gol I : Rp 13.000, sebelumnya Rp 12.500
Gol II : Rp 21.500, sebelumnya Rp 20.500
Gol III: Rp 21.500, sebelumnya Rp 20.500
Gol IV: Rp 27.000, sebelumnya Rp 26.500
Gol V: Rp 27.000, sebelumnya Rp 26.500
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Strategi untuk Cegah Covid-19 Varian Deltacron
Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:
Gol I : Rp 39.000, sebelumnya Rp 38.000
Gol II : Rp 64.500, sebelumnya Rp 62.000
Gol III: Rp 64.500, sebelumnya Rp 62.000
Gol IV: Rp 97.500, sebelumnya Rp 93.500
Gol V: Rp 97.500, sebelumnya Rp 93.500
Baca juga: Kasus Omicron di Surabaya Menurun Selama 2 Pekan Terakhir, Ini Faktornya