Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Mulai Besok, Ini Tarif Tol Surabaya-Mojokerto dan Tol Gempol-Pandaan

Kompas.com - 18/03/2022, 16:59 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tarif dua ruas tol Trans Jawa yakni Surabaya-Mojokerto dan Gempol-Pandaan akan mengalami penyesuaian per Sabtu (19/3/2022) besok pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 18 Maret 2022: Pagi dan Siang Cerah Berawan

Berdasarkan keputusan tersebut, penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp 13.000, sebelumnya Rp 12.500

Gol II : Rp 21.500, sebelumnya Rp 20.500

Gol III: Rp 21.500, sebelumnya Rp 20.500

Gol IV: Rp 27.000, sebelumnya Rp 26.500

Gol V: Rp 27.000, sebelumnya Rp 26.500

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Strategi untuk Cegah Covid-19 Varian Deltacron

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp 39.000, sebelumnya Rp 38.000

Gol II : Rp 64.500, sebelumnya Rp 62.000

Gol III: Rp 64.500, sebelumnya Rp 62.000

Gol IV: Rp 97.500, sebelumnya Rp 93.500

Gol V: Rp 97.500, sebelumnya Rp 93.500

Baca juga: Kasus Omicron di Surabaya Menurun Selama 2 Pekan Terakhir, Ini Faktornya

 

Dua ruas jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) dan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM).

Kenaikan juga diatur pada ruas Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp 2.500

Gol II : Rp 4.500, sebelumnya Rp 4.000

Gol III: Rp 4.500, sebelumnya Rp 4.000

Gol IV: Tetap Rp 6.500

Gol V: Tetap Rp 6.500

Baca juga: Pelajar SMP di Mojokerto Dianiaya hingga Tewas Gara-gara Foto Profil WhatsApp

Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin dalam keterangan resminya menjelaskan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," katanya.

Penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen.

Baca juga: Pemilik Warkop di Mojokerto Ditangkap karena Cabuli Pegawainya, Begini Modus Pelaku...

Sementara Jalan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar empat persen.

Penyesuaian tarif secara reguler tersebut merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

"Kami juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tersebut. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com