TRENGGALEK,KOMPAS.com – Seorang ayah tiri di Trenggalek, Jawa Timur kebingungan dan berjalan kaki sejauh 15 kilometer menuju ke kantor polisi.
Sesampaiknya di Mapolsek Panggul, pria berinisial SRM (56) itu membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengatakan baru saja menganiaya anak tirinya yang masih remaja dengan menggunakan palu besar.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi entah kemana, ternyata menyerahkan diri ke Polsek mengakui perbuatannya," ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Bongkar Sindikat Penipuan Toko Online, Polres Trenggalek Tangkap 2 Pelaku di Sulsel
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, Desa Depok, Kecamatan Panggul Trenggalek, Rabu (16/03/2022).
“Saat penganiayaan, korban yang masih remaja yakni berusia 17 tahun, dalam kondisi masih tidur,” ujar AKBP Dwiasi.
Akibat penganiayaan tersebut, sang anak tiri mengalami luka parah di bagian kepala.
Dwiasi menjelaskan, penganiayaan tersebut diduga akibat sejumlah rentetan permasalahan serta kondisi ekonomi.
Baca juga: Seorang Pria di Trenggalek Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Dengan menggunakan palu godam, pelaku memukul bagian wajah dan pelipis hingga korban mengalami luka parah.
“Pelaku membawa palu godam mendatangi korban yang tidur, dan dipukulkan ke pelaku, hingga darah bercucuran di wajah korban” terang AKBP Dwiasai.
Karena luka yang cukup parah, korban dibawa ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Seorang Pria di Trenggalek Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.