PT KAI juga telah menyampaikan hal tersebut pada pihak PO Harapan Jaya.
"Sudah kami sampaikan jumlah ganti rugi kepada PO Bus Harapan Jaya yang diwakili oleh pengawas operasionalnya di Mapolres Tulungagung," jelas Ixfan.
Sebelumnya, lima orang tewas dalam kecelakaan maut bus tertemper KA Dhoho di perlintasan sebidang Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).
Bus Harapan Jaya itu membawa rombongan yang hendak berwisata ke Kota Batu.
Lima orang tewas dalam peristiwa itu dan 14 orang mengalami luka-luka.
Sopir bus pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.