Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PO Bus Harapan Jaya Digugat Rp 443 Juta Usai Tabrakan Maut Tulungagung, KAI: Ganti Kerugian dan Efek Jera

Kompas.com - 11/03/2022, 05:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Setelah kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang di Tulungagung, PT KAI mengajukan gugatan pada Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Gugatan ganti rugi sebesar Rp 443 juta tersebut ditujukan agar PO bus mengganti biaya kerusakan yang dialami, sekaligus memberikan efek jera.

"Agar PO menggenti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," tutur Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta

Rincian kerugian

Gugatan ganti rugi itu adalah terkait kerusakan sarana milik PT KAI dalam bentuk material dan inmaterial.

Pertama, kerusakan lokomotif dan gerbong sebesar Rp 442.557.972.

Lokomotif yang rusak tersebut sementara diperbaiki di Balaiyasa Yogyakarta.

Kemudian, pengembalian bea dan service recovery Rp 1.401.500.

Ketiga, keterlambatan kereta api dengan total keterlambatan 412 menit. Rinciannya KA 102 c (Singasari) 145 menit dan KA 351 (Dhoho) 267 menit.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Vs KA di Tulungagung

Tempuh dua jalur

PT KAI mengupayakan permintaan ganti rugi dilakukan dengan dua jalur yakni jalur kekeluargaan dan ranah hukum.

"Kami menempuh jalur kekeluargaan atau dengan ranah hukum perdata. Dua langkah itu tujuannya untuk permintaan ganti rugi," jelas Ixfan.

Baca juga: Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung

 

PT KAI juga telah menyampaikan hal tersebut pada pihak PO Harapan Jaya.

"Sudah kami sampaikan jumlah ganti rugi kepada PO Bus Harapan Jaya yang diwakili oleh pengawas operasionalnya di Mapolres Tulungagung," jelas Ixfan.

Kecelakaan maut, 5 tewas

Suasana evakuasi bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.Antara Foto/Destyan Sujarwoko Suasana evakuasi bangkai bus pariwisata PO Harapan Jaya yang tertabrak KA Rapih Doho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis.

Sebelumnya, lima orang tewas dalam kecelakaan maut bus tertemper KA Dhoho di perlintasan sebidang Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022).

Bus Harapan Jaya itu membawa rombongan yang hendak berwisata ke Kota Batu.

Lima orang tewas dalam peristiwa itu dan 14 orang mengalami luka-luka.

Sopir bus pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com