Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Jito, ODGJ yang Tak Mandi Selama 19 Tahun, Rambut Gimbalnya Memanjang Lebih dari 1 Meter

Kompas.com, 10 Maret 2022, 08:00 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Tubuh Jito (46) tampak tak terawat. Pakaian yang dikenakannya pun terlihat lusuh.

Kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu kian parah lantaran rambutnya menggimbal.

Bahkan rambut warga Desa Banaran Wetan, Kacamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu memanjang hingga lebih dari satu meter.

Baca juga: Nenek di Nganjuk Meninggal Saat Ambil Uang BPNT di Balai Desa

Tak mandi 19 tahun

Berdasarkan keterangan keluarganya, Jito sudah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun atau sejak tahun 2002 silam.

Jito pun sudah tak mandi selama kurang lebih 19 tahun

Mendengar kabar mengenai kondisi Jito, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mendatangi kediaman yang bersangkutan pada Rabu (9/3/2022).

Kedatangan Boy Jeckson tak hanya sekadar melihat kondisi Jito, melainkan juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Nganjuk, Ini Motifnya

Dalam kesempatan itu, Boy Jeckson menuturkan bahwa ODGJ bukanlah aib bagi masyarakat, mereka juga harus diperlakukan secara manusiawi.

“Mereka bukan aib bagi masyarakat, dan karenanya jangan dianggap sebagai hal yang memalukan atau mengganggu,” kata Boy Jeckson, Kamis (10/3/2022).

“Mereka sekadar sedang mengalami gangguan atau tekanan pada kejiwaannya,” lanjut eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Pagar Rumah Warga di Nganjuk, Sopir Diduga Mengantuk

AKBP Boy Jeckson melanjutkan, semestinya segenap masyarakat dapat menerima ODGJ dan turut membantu proses pemulihannya.

“Memanusiakan ODGJ ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Rambut gimbal Jito dipotong

Melihat kondisi rambut Jito yang tak terurus, Boy Jeckson berinisiatif memotong rambut gimbal ODGJ asal Desa Banaran Wetan ini.

Boy Jeckson tak sendiri saat memotong rambut Jito, tapi juga dibantu jajaran Polres Nganjuk yang ikut berkunjung ke kediaman Jito.

Seusai dipotong rambutnya, Jito menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis. Setelahnya Jito dipakaikan baju baru.

Boy Jeckson juga memberikan biaya pengobatan serta santunan kepada keluarga Jito.

Baca juga: Viral Video Warga Nganjuk Gelar Ritual di Pantai Watu Ulo Jember, Ini Penjelasan Polisi

Adapun apa yang dilakukan jajaran aparat kepolisian terhadap Jito ini, beber Boy Jeckson, merupakan bagian dari program khusus Polres Nganjuk.

Sebelum ini, pihak Polres Nganjuk juga memberikan bantuan usaha kepada Yatiran, eks ODGJ di Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Ini merupakan kegiatan program kita,” papar Boy Jeckson.

Baca juga: 6 Fakta Kabupaten Nganjuk, Kota Angin Penghasil Bawang Merah Terbesar di Jawa Timur

Melalui program ini, aparat Polres Nganjuk akan kembali memberikan bantuan usaha kepada ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh.

“Bulan lalu kita juga melakukan hal yang seperti ini, yakni memberikan gerobak untuk kegiatan usaha bagi ODGJ yang sudah sembuh,” ujar Boy Jeckson.

Sementara Jito saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada Rabu (9/3/2022), Jito dibawa oleh Bhabinkamtibmas Pengasuh ODGJ Aipda Purnomo untuk menjalani pengobatan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau