NGANJUK, KOMPAS.com – Oknum PNS di lingkungan Pemkab Nganjuk yakni Hersumadi (42) diringkus Unit Reskrim Polsek Loceret, Senin (28/2/2022) malam.
Hersumadi ditangkap saat berada di Simpang Empat Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
Pria asal Desa Tiripan itu diciduk karena menggelapkan mobil rental Daihatsu Xenia N 1422 BZ. Mobil itu digadaikan ke orang tak dikenal senilai Rp 10 juta oleh pelaku.
Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Pagar Rumah Warga di Nganjuk, Sopir Diduga Mengantuk
Kanit Reskrim Polsek Loceret, Iptu Widodo menjelaskan, insiden ini bermula saat Hersumadi menyewa mobil rental milik Toto, warga Loceret, Nganjuk, pada awal Februari 2022.
Namun setelahnya tak ada kabar dari Hersumadi. Toto yang gundah lantas melaporkan kasus ini ke Mapolsek Loceret pada 28 Februari 2022.
“Pak Toto melaporkan kalau mobilnya setelah dirental oleh Hersumadi tapi tidak pernah dikembalikan, ditelepon juga putus komunikasinya,” ujar Widodo, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Nganjuk, Ini Motifnya
Seusai menerima laporan, kata Widodo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui Mobil Daihatsu Xenia N 1422 BZ milik Toto berada di Blitar.
“Mobil itu GPS-nya kadang nyala, kadang mati. Tahu-tahu sudah di Kediri, terus malamnya dicari enggak ada diketahui sudah di Blitar,” bebernya.
Menurut penuturan Hersumadi ke aparat, ia menggadaikan mobil rental milik Toto ke seseorang di Kediri, orang tersebut dikenalkan oleh koleganya.
Kini aparat kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk mencari sosok penadah asal Kediri yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut.
Baca juga: Viral Video Warga Nganjuk Gelar Ritual di Pantai Watu Ulo Jember, Ini Penjelasan Polisi