Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes PDTT: Kita Ingin Ada Satu Model Transmigrasi Sesuai Kebutuhan Zaman

Kompas.com - 09/03/2022, 23:40 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pola lama transmigrasi yang dianggap sekadar memindahkan penduduk untuk mengelola lahan di tempat baru harus diubah.

Pemerintah kini terus mematangkan metode baru sekaligus mengubah persepsi lama tersebut. Pemerintah akan memastikan para transmigran lebih berdaya dengan formula pengelolaan berbasis teknologi dan manajemen modern.

Baca juga: Apa itu Migrasi, Imigrasi, Transmigrasi dan Emigrasi?

"Karena yang perlu direvitalisasi bukan hanya transmigrasi, tapi juga persepsinya. Makanya ke depan kita ingin ada satu model transmigrasi sesuai kebutuhan zaman," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, para transmigran tidak boleh hanya dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan.

Era yang sudah berubah juga menuntut para pemangku kepentingan untuk mengubah persepsi tersebut.

Hal yang juga penting, lanjut Gus Halim, adalah pengelolaan lahan harus berbasis teknologi. Lalu, sudah ada gambaran jelas mengenai produksi dan pemasaran produk yang dihasilkan di lahan transmigrasi itu.

Konsep yang matang dari hulu ke hilir ini sangat penting untuk memastikan para transmigran mendapat kelayakan hidup di daerah baru sebagaimana filosofi transmigrasi

"Mencanangkan lahan transmigrasi akan dikelola secara komunal dan tidak terbatas dua hektare saja. Pengelolaan hulu hingga hilir telah dilakukan hingga nantinya tidak ada lagi lahan transmigrasi yang ditinggalkan (para transmigran) karena tidak cukup menjanjikan di masa depan," ujar dia.

Gus Halim menjelaskan, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi 2020 hingga 2024 akan difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ada 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional yang akan menjadi fokus pemerintah.

Kemendes, kata Gus Halim, berkomitmen untuk menuntaskannya demi kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui, Transmigrasi memiliki sejarah panjang di Indonesia.

Pada 2022, program transmigrasi memasuki 72 tahun sejak pertama kali diselenggarakan pada 1950.

Sejak itu, program transmigrasi telah mendorong terbentuknya 1.529 desa definitif, 454 kecamatan, 113 ibu kota kabupaten, dan dua ibu kota provinsi.

Sepanjang rentang itu pula, tercatat setidaknya ada 2,2 juta kepala keluarga yang mengikuti program transmigrasi dan telah ditempatkan di permukiman baru.

Target hingga akhir periode adalah terwujudnya tujuh kawasan dengan tingkat pengembangan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com