Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes PDTT: Kita Ingin Ada Satu Model Transmigrasi Sesuai Kebutuhan Zaman

Kompas.com, 9 Maret 2022, 23:40 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pola lama transmigrasi yang dianggap sekadar memindahkan penduduk untuk mengelola lahan di tempat baru harus diubah.

Pemerintah kini terus mematangkan metode baru sekaligus mengubah persepsi lama tersebut. Pemerintah akan memastikan para transmigran lebih berdaya dengan formula pengelolaan berbasis teknologi dan manajemen modern.

Baca juga: Apa itu Migrasi, Imigrasi, Transmigrasi dan Emigrasi?

"Karena yang perlu direvitalisasi bukan hanya transmigrasi, tapi juga persepsinya. Makanya ke depan kita ingin ada satu model transmigrasi sesuai kebutuhan zaman," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, para transmigran tidak boleh hanya dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan.

Era yang sudah berubah juga menuntut para pemangku kepentingan untuk mengubah persepsi tersebut.

Hal yang juga penting, lanjut Gus Halim, adalah pengelolaan lahan harus berbasis teknologi. Lalu, sudah ada gambaran jelas mengenai produksi dan pemasaran produk yang dihasilkan di lahan transmigrasi itu.

Konsep yang matang dari hulu ke hilir ini sangat penting untuk memastikan para transmigran mendapat kelayakan hidup di daerah baru sebagaimana filosofi transmigrasi

"Mencanangkan lahan transmigrasi akan dikelola secara komunal dan tidak terbatas dua hektare saja. Pengelolaan hulu hingga hilir telah dilakukan hingga nantinya tidak ada lagi lahan transmigrasi yang ditinggalkan (para transmigran) karena tidak cukup menjanjikan di masa depan," ujar dia.

Gus Halim menjelaskan, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi 2020 hingga 2024 akan difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ada 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional yang akan menjadi fokus pemerintah.

Kemendes, kata Gus Halim, berkomitmen untuk menuntaskannya demi kesejahteraan masyarakat. Untuk diketahui, Transmigrasi memiliki sejarah panjang di Indonesia.

Pada 2022, program transmigrasi memasuki 72 tahun sejak pertama kali diselenggarakan pada 1950.

Sejak itu, program transmigrasi telah mendorong terbentuknya 1.529 desa definitif, 454 kecamatan, 113 ibu kota kabupaten, dan dua ibu kota provinsi.

Sepanjang rentang itu pula, tercatat setidaknya ada 2,2 juta kepala keluarga yang mengikuti program transmigrasi dan telah ditempatkan di permukiman baru.

Target hingga akhir periode adalah terwujudnya tujuh kawasan dengan tingkat pengembangan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri.

Gus Halim menambahkan, perhatian lain terkait transmigrasi adalah penyusupan paham radikal yang sudah terjadi di titik tertentu kawasan transmigrasi.

Menurut dia, sebuah kawasan yang belum mapan seperti transmigrasi akan dijadikan sasaran oleh pengusung radikalisme ini.

"Ini juga harus kita antisipasi sedini mungkin paham ini berkembang dan bisa dideteksi," kata Gus Halim.

Kemendes PDTT, kata Gus Halim, akan berkolaborasi dalam mengembangkan kawasan transmigrasi, salah satunya bersama Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang diketuai Doni Monardo.

Baca juga: Mendes PDTT: Pelaksanaan Kebijakan Revitalisasi Transmigrasi Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Selain itu, Kemendes PDTT juga menggandeng kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat seperti Fatayat dan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Bekerja sama dengan civil society diyakini akan efektif menangkal radikalisme.

"Sehingga output yang ingin dicapai pada Rakornas Transmigrasi ini lebih jelas," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau