Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anak Bawah Umur, 2 Anggota Perguruan Silat di Lamongan Ditangkap, 3 Pelaku Kabur

Kompas.com - 07/03/2022, 13:58 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang mengeroyok anak di bawah umur ditangkap aparat kepolisian.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan kelima pelaku di salah satu kafe di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada 27 Februari 2022, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Lamongan Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Rumah di 2 Kelurahan Kebanjiran

Korban berinisial AK (16), warga Desa Durikedungrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

"Saat itu korban sedang duduk-duduk di kafe kemudian tiga pelaku datang dan menantang berkelahi, yang itu tidak ditanggapi oleh korban. Namun korban malah dipukul secara bersama-sama oleh para pelaku hingga terluka," ujar Miko kepada awak media saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022).

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut kepada aparat kepolisian.

Dua orang pelaku berinisial S (24) dan SA (18), keduanya warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, kemudian diamankan polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kemudian terungkap bahwa pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh dua orang, melainkan lima orang. 

"Dari penyelidikan, ternyata pelaku ada lima orang. Sekarang kami masih memburu pelaku lain, kami juga sudah mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri," ucap Miko.

Baca juga: Video Porno Tersebar, Tersangka Akui Aniaya Kekasih hingga Dilaporkan

Atas tindakan yang telah dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan di muka umum, juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Upaya kami lainnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait dalam rangka pembinaan di tempat belajar. Karena kejadian seperti ini, banyak dilakukan dan dialami mahasiswa maupun pelajar, padahal tindakan seperti ini jelas melanggar hukum," kata Miko.

Sementara terkait status pelaku dan korban yang tercatat sebagai anggota perguruan silat, Miko menambahkan, pihak kepolisian juga sudah menyampaikan imbauan serta koordinasi dengan perguruan silat di Lamongan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi kondusif.

"Karena kami tidak akan melihat siapa pun itu, bila melanggar hukum pasti kami tindak, demi keamanan dan ketentraman di Lamongan," tutur Miko.

Baca juga: Benda Cagar Budaya di Situs Watu Gilang Kediri Dirusak, Diduga Dipukul Benda Tumpul hingga Pecah

Pengakuan pelaku

Salah seorang pelaku, S (24) mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan dalam pengeroyokan tersebut.

Sebab rekannya yang saat ini masih buron sedang memiliki masalah dengan korban sehingga tanpa basa-basi, mereka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka.

"Disuruh oleh Rizky (pelaku buron) untuk mengeroyok anak itu. Tidak dijanjikan apa-apa, tapi kami memang satu perguruan (silat)," kata S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Surabaya
Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Surabaya
Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com