KEDIRI, KOMPAS.com - Masyarakat Dusun Pucung, Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang resah dan berduka.
Salah satu aset sejarah dan budaya berupa benda purbakala di desa mereka dirusak orang tidak bertanggung jawab.
Perusakan benda purbakala berupa ambang pintu yang berukuran panjang 178 centimeter (cm), panjang bawah 120 cm, lebar 54 cm, serta tinggi 29 cm, itu diketahui pada Senin (6/2/2022)
Ambang pintu berbahan batu andesit itu berangka tahun 1055 Saka, yakni dari masa Kerajaan Kediri masa pemerintahan Raja Bameswara.
Perusakan itu diduga dilakukan dengan benda tumpul. Akibatnya, benda purbakala itu pecah menjadi tiga bagian dan mengelupas pada bagian permukaan.
Bahkan pelaku diduga berniat menghilangkan benda purbakala dengan membuang pecahannya, tetapi berhasil ditemukan warga.
Kepala Desa Jambean Hari Amin mengatakan, benda purbakala itu sudah ada di desa sebagai peninggalan nenek moyangnya dan hingga kini menjadi ikon desa.
"Istilahnya barang berharga peninggalan sejarah dan budaya kok ada yang merusak, ya jelas resah," ujar Hari pada Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Sebuah Minibus Ditabrak Kereta Api di Kediri, 4 Orang Terluka
Menurutnya, pemerintah desa telah berinisiatif membeli lahan lokasi benda purbakala itu seja 2017. Hal itu dilakukan untuk mempermudah perawatan benda tersebut.
Lokasi yang awalnya berada di tengah sawah itu mulai dibangun dan dibuatkan akses jalan yang cukup untuk kendaraan roda empat.
Dan selama ini, lokasi benda yang dikenal dengan nama Situs Watu Gilang itu telah banyak menyedot kunjungan dari masyarakat dari berbagai wilayah.
Pada lokasi situs itu, selain ada batu peninggalan Raja Bameswara juga terdapat satu batu ambang pintu lagi. Batu ini berangka tahun 1148 Saka atau masa Ken Angrok, Raja Tumapel.
Hanya saja pengamanannya memang masih kurang. Selain belum ada juru kunci, tembok pagar pengaman yang ada belum memadai sehingga lokasinya masih relatif terbuka.
Perusakan Kedua
Kades Hari mengungkapkan, perusakan yang terjadi pada situs itu bukan kasus pertama. Sekitar dua tahun lalu, benda purbakala di situs itu juga dirusak tangan jahil.
"Waktu itu posisi batunya dibalik," Hari menambahkan.
Meski demikian, Hari enggan berspekulasi perihal pelaku maupun motif dari perusakan itu. Dia menyerahkannya pada pihak berwajib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.