Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Melonjak, Kasus Aktif Covid-19 di Lamongan Turun Lagi

Kompas.com - 01/03/2022, 17:25 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tercatat mengalami penurunan drastis. Kasus aktif yang sempat tercatat 628 pada 23 Februari 2022, turun menjadi 358 kasus per Senin (28/2/2022).

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Lamongan, terdapat pengurangan kasus aktif Covid-19 sebanyak 71 kasus pada Senin. Artinya, pasien Covid-19 yang sembuh lebih banyak daripada tambahan pasien baru.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Taufik Hidayat, membenarkan bahwa kasus Covid-19 di Lamongan mulai melandai. Taufik memprediksi, puncak gelombang ketiga penularan Covid-19 di Lamongan sudah terlampaui bila tidak ada penambahan kasus yang signifikan dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Lamongan Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Rumah di 2 Kelurahan Kebanjiran

"Betul (kasus aktif terus menurun). Kalau dalam seminggu ini tidak naik lagi, berarti puncak sudah terlampaui," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Taufik berharap, kasus aktif Covid-19 di Lamongan terus berkurang. Sehingga, penularan Covid-19 di Lamongan dapat ditekan. Meskipun, Taufik menyadari ancaman penyebaran Covid-19 masih ada dan rentan melonjak lagi.

"Untuk itu, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker," ucap Taufik.

Baca juga: Sekitar 30.000 Dosis Vaksin di Lamongan Akan Kedaluwarsa

Pihaknya bersama instansi terkait akan terus berupaya maksimal dalam melaksanakan agenda vaksinasi kepada masyarakat. Baik pelaksanaan vaksinasi secara door to door atau melalui mobile vaksinator yang terus bergerak dalam mendukung percepatan agenda vaksinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com