“QR code yang dikirim pelaku adalah virtual account dan sebagai nomor identitas pembayaran. Sehingga secara otomatis setelah QR code terpindai, uang korban terkirim ke pelaku,” jelasnya.
Dari keterangan korban sudah mengirimkan dana sebesar Rp 8.499.77 dan Rp 9.899.757 melalui virtual account dan Rp 803.286 melalui scan QR code.
Baca juga: Viral, Video 2 Wisatawan di Labuan Bajo Mengaku Ditipu Agen Travel, Pemkab Turun Tangan
Berdasarkan laporan tersebut, kini polisi memburu pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Pelaku sudah kami buru, setelah barang bukti dari korban terkumpul,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi online.
Arief mengingatkan agar warga membeli di seller terpercaya, serta mengikuti saran dan aturan transaksi jual beli pada aplikasi tersebut.
“Kami imbau agar masyarakat waspada. Hindari pembayaran di luar ketentuan yang sudah diatur oleh aplikasi jual beli,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.