Salin Artikel

Beli Genset lewat Belanja Online, Warga Trenggalek Tertipu Rp 19 Juta

"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 19 Juta lebih,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana melalui pesan singkat, Jumat (4/03/2022).

Awalnya, korban berinisial MS berencana membeli genset pembangkit listrik karena rumahnya sering terjadi pemadaman.

Kemudian MS mencari barang yang hendak dibelinya melalui salah satu marketplace besar di Indonesia.

“Korban membeli mesin generator listrik yang dijual oleh salah satu seller melalui aplikasi Shopee atas nama Fita_Shop8,” ujar Arief.

Menurut Arief, MS sengaja memilih membeli genset secara online karena banyak pilihan dan tak perlu keliling selayaknya membeli di toko secara langsung. 

Setelah mendapatkan genset yang dicari dan dirasa cocok, MS memesan dan membayar sesuai harga total yang tertera di aplikasi tersebut.

Lantaran merasa harga murah, korban langsung memesan dua genset sekaligus.

“Setelah korban menemukan barang yang dicari dan cocok, melakukan pembayaran sesuai aturan di aplikasi jual beli tersebut,” terangnya.

Sesaat setelah membayar, korban menerima chat melalui fasilitas percakapan pribadi pada aplikasi tersebut.

Dalam percakapan yang mengaku penjual itu menjelaskan akan menggabungkan dua pesanan korban menjadi satu paket pengiriman.

Tanpa merasa curiga, percakapan korban dan orang yang mengaku pemilik akun tersebut berlanjut. Hingga akhirnya, diduga penipu tersebut meminta korban memindai kode batang atau QR code yang dikirim pelaku melalui aplikasi perbankan dan fasilitas dompet digital.

Tanpa merasa curiga, korban memindai QR kode tersebut.

Setelah mendapat sejumlah pemberitahuan dari operator, ternyata saldo korban justru habis terkuras.

Korban baru menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

“QR code yang dikirim pelaku adalah virtual account dan sebagai nomor identitas pembayaran. Sehingga secara otomatis setelah QR code terpindai, uang korban terkirim ke pelaku,” jelasnya.

Dari keterangan korban sudah mengirimkan dana sebesar Rp 8.499.77 dan Rp 9.899.757 melalui virtual account dan Rp 803.286 melalui scan QR code.

Berdasarkan laporan tersebut, kini polisi memburu pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Pelaku sudah kami buru, setelah barang bukti dari korban terkumpul,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi online.

Arief mengingatkan agar warga membeli di seller terpercaya, serta mengikuti saran dan aturan transaksi jual beli pada aplikasi tersebut.

“Kami imbau agar masyarakat waspada. Hindari pembayaran di luar ketentuan yang sudah diatur oleh aplikasi jual beli,” katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/04/134106678/beli-genset-lewat-belanja-online-warga-trenggalek-tertipu-rp-19-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke