LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang mengabulkan 902 permohonan dispensasi pernikahan anak di bawah umur pada tahun 2021.
Angka tersebut merupakan tertinggi kedua di Jawa Timur, setelah Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar, Warga di Lumajang Cemas
Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Lumajang Sofan Afandi.
Menurutnya, angka tersebut bisa dikatakan menurun dibandingkan tahun 2020.
Pada tahun 2020, dari 1046 permohonan yang masuk, ada 1.044 permohonan yang dikabulkan.
"Angka ini menurun dari tahun 2020, tapi masih termasuk yang tertinggi di Jatim. Peringkat 2 setelah Trenggalek," kata Sofan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Suporter Persebaya di Lumajang
Pada tahun 2022 sampai bulan Februari, terdapat 173 berkas permohonan dan 146 sudah dikabulkan oleh hakim.
Menurut Sofan, alasan hakim mengabulkan permohonan warga untuk menikahkan anaknya adalah karena kebanyakan yang mengajukan sudah menikah siri. Bahkan ada yang sudah hamil.
Baca juga: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Kedungjajang Lumajang, Tak Ada Korban Jiwa
"Kebanyakan sudah melakukan nikah siri, bahkan ada yang hamil dan hampir melahirkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sofan mengatakan bahwa pihaknya pasti memberikan layanan konsultasi kepada pemohon yang hendak mengajukan dispensasi.
Namun begitu, hanya sedikit yang berhasil dan mencabut berkasnya.
"Pasti kita kasih pencerahan, tapi persentase keberhasilannya sangat minim, mungkin dari 100 kasus hanya 2 yang tercerahkan dan mencabut berkasnya," terangnya.
Baca juga: Koordinator Bonek Lumajang: Saya Harap Dulur-dulur Jaga Kondusivitas dan Tidak Terpancing
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.