Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

902 Permohonan Dispensasi Pernikahan Anak Dikabulkan Hakim di 2021, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Lumajang

Kompas.com - 01/03/2022, 17:27 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang mengabulkan 902 permohonan dispensasi pernikahan anak di bawah umur pada tahun 2021.

Angka tersebut merupakan tertinggi kedua di Jawa Timur, setelah Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar, Warga di Lumajang Cemas

Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Lumajang Sofan Afandi.

Menurutnya, angka tersebut bisa dikatakan menurun dibandingkan tahun 2020.

Pada tahun 2020, dari 1046 permohonan yang masuk, ada 1.044 permohonan yang dikabulkan.

"Angka ini menurun dari tahun 2020, tapi masih termasuk yang tertinggi di Jatim. Peringkat 2 setelah Trenggalek," kata Sofan.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Suporter Persebaya di Lumajang

Pada tahun 2022 sampai bulan Februari, terdapat 173 berkas permohonan dan 146 sudah dikabulkan oleh hakim.

Menurut Sofan, alasan hakim mengabulkan permohonan warga untuk menikahkan anaknya adalah karena kebanyakan yang mengajukan sudah menikah siri. Bahkan ada yang sudah hamil.

Baca juga: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Kedungjajang Lumajang, Tak Ada Korban Jiwa

"Kebanyakan sudah melakukan nikah siri, bahkan ada yang hamil dan hampir melahirkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Sofan mengatakan bahwa pihaknya pasti memberikan layanan konsultasi kepada pemohon yang hendak mengajukan dispensasi.

Namun begitu, hanya sedikit yang berhasil dan mencabut berkasnya.

"Pasti kita kasih pencerahan, tapi persentase keberhasilannya sangat minim, mungkin dari 100 kasus hanya 2 yang tercerahkan dan mencabut berkasnya," terangnya.

Baca juga: Koordinator Bonek Lumajang: Saya Harap Dulur-dulur Jaga Kondusivitas dan Tidak Terpancing

Tak tahan malu

Kebanyakan permohonan tersebut berasal dari daerah Lumajang yang ada di pinggiran seperti Kecamatan Pronojiwo.

Sofan mengatakan, faktor pemicunya adalah warga desa lebih takut malu pada tetangga karena putrinya sering didatangi laki-laki.

Menurutnya, selain soal ekonomi, secara mental dan kesehatan, pernikahan anak di bawah umur juga berdampak buruk. Salah satunya adalah perceraian, bahkan berpotensi stunting.

"Warga desa kan masih kolot pikirannya, mereka lebih tidak tahan malu daripada menjaga anak-anaknya," jelas Sofan.

Baca juga: Sopir Truk Ekspedisi Tewas Usai Tabrak Pohon dan Masuk Jurang di Lumajang

Lumajang sebenarnya telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak. Namun, penerapannya belum maksimal.

Kata Sofan, dalam menciptakan Kabupaten layak anak perlu kerja sama dari semua elemen pemerintahan sampai tingkat paling rendah.

"Pembinaan itu harus dari yang paling dasar. Mudin di kampung harus bisa menahan betul keinginan warga Lumajang untuk menikahkan anaknya yang masih dibawah umur. Begitupun pemda dengan penyuluhannya. Kalau pengadilan kan hanya menerima saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com