JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 13 tahanan dan empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jember terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka menjalani isolasi mandiri di tempat yang disediakan oleh Lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Hasan Basri menjelaskan temuan kasus positif Covid-19 bermula saat ada seorang tahanan yang sakit.
Tahanan itu kemudian dibawa ke rumah sakit daerah dr Soebandi.
“Disana harus di tes swab dulu, ternyata hasilnya positif,” kata dia pada Kompas.com via telpon Kamis (24/2/2022). Akhirnya, satu tahanan tersebut menjalani isolasi di rumah sakit.
Baca juga: 9 Tahun Kabur Usai Membunuh Mahasiswa Unej, Pelaku Jadi Tukang Pijat di Bali
Menurut dia, ketika mendapat kabar ada satu tahanan yang positif Covid- 19, pihak Lapas Jember langsung menggelar tes swab mandiri pada pegawai dan tahanan yang lain.
Hasilnya, sebanyak empat pegawai dan 12 tahanan lain terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, kondisi mereka tidak dalam keadaan sakit.
“Para tahanan ikut isolasi mandiri di ruangan yang disediakan Lapas,” tutur dia.
Baca juga: 16 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Terpapar Covid-19
Mereka tidak berkumpul dengan tahanan yang lain agar tidak ada penularan Covid-19.
Hasan mengaku tidak tahu pasti dari mana penularan virus corona ke tahanan tersebut.
Sebab selama ini sudah tidak ada kegiatan kunjungan bagi para keluarga tahanan. Kebijakan yang dilakukan hanya pertemuan melalui video call dan penitipan makanan.
“Kami tidak bisa memastikan dari asal penularannya,” ucap dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.