PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Tiga tahun mengontrak rumah di Probolinggo, Jawa Timur, warga asal Kota Bengkulu, Nur Lela kini baru tahu dia menempati rumah milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang terlibat kasus korupsi.
"Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," terang Nur Lela, Minggu (20/2/2022).
Dia sekarang merasa bingung tempat tinggalnya kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita," ujarnya.
Nur Lela pun mengaku memilih kontrakan tersebut hanya berdasarkan saran dari temannya.
Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, mengatakan rumah tersebut disita pada Jumat (18/2/2022).
Petugas memasang papan bertuliskan "Rumah Ini Telah Disita KPK RI".
Baca juga: Berkas Perkara Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk Dilimpahkan ke PN Surabaya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.