Sebelumnya, sebuah foto yang diunggah akun Instagram @tubirfess soal adanya pengunjung toko swalayan Lai Lai di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, yang terindikasi positif Covid-19, viral di media sosial.
Foto tersebut diposting pada Minggu (6/2/2022) dengan mengunggah ulang dari akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022.
Postingan Facebook tersebut juga diunggah oleh akun Twitter @prilempril yang kemudian viral dan dikomentari warganet.
Dalam foto tersebut, ada wisatawan yang mengaku positif Covid-19 namun tetap nekat mengunjungi sejumlah tempat, salah satunya toko Lai Lai di Malang.
Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Beberapa Dinas di Pemkab Malang Ditutup 2 Hari
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Dinas Kesehatan Kota Malang dan perwakilan Polresta Malang Kota kemudian melakukan tes swab antigen kepada 30 pegawai toko Lai Lai pada Senin (7/2/2022).
Hasilnya terdapat satu pegawai reaktif Covid-19 sehingga toko tersebut ditutup sementara waktu.
Setelah sempat dilakukan penutupan selama lima hari oleh Satpol PP, toko Lai Lai di Jalan Arjuno, Kota Malang, Jawa Timur terlihat kembali dibuka pada Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Pura-pura Jadi Penumpang, 3 Pria di Malang Bawa Kabur Taksi Online
Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Reza dengan istrinya, pengunggah foto tersebut.
Dia mengatakan kondisi istri Reza masih dalam keadaan positif Covid-19, sedangkan suaminya negatif.
"Ini kita tunggu kedatangan mereka untuk mengambil keterangan," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya.
Baca juga: PPKM Level 3 di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Tak Khawatir Positivity Rate Meningkat
Soal somasi terbuka yang dilayangkan oleh pihak toko Lai Lai, menurutnya hal tersebut di luar dari perkara yang ditanganinya.
"Kami melihat juga ada somasi dari salah satu supermarket merasa dirugikan ini juga meminta konfirmasi tetapi kasus yang kami tangani perkara ini di luar dari supermarket tersebut, walaupun itu sebagai tambahan informasi dari penyidikan ini," katanya.
"Kami melihat tentang UU Kekarantinaan Kesehatan termasuk membuat gaduh ya tolong selesaikan kegaduhan ini yang sudah dibuat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.