Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor yang Menyasar Rumah Kos di Malang Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Kompas.com - 17/02/2022, 06:51 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap lima pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur. 

Para pelaku juga kerap menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 519 dalam Sehari, Kabupaten Malang Terapkan PPKM Level 3

Salah satu tersangka berinisial GM asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Rabu (16/2/2022).

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, tiga dari lima pelaku diketahui terakhir kali beraksi di Jalan Tlogo Al Kausar, Kecamatan Lowokwaru, pada 15 November 2021.

Mereka menggasak dua sepeda motor Honda Scoopy pada tengah malam.

"Modusnya pelaku menyasar wilayah kos-kosan, atau sepeda motor yang sedang terparkir di garasi atau halaman rumah," kata AKP Bayu di Malang, Rabu (16/2/2022).

Bayu menyebut, para pelaku biasanya melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah mendapatkan target, para pelaku merusak gembok rumah warga. Mereka lalu membawa kabur sepeda motor setelah menyalakannya dengan kunci T.

Hasil kejahatan yang didapatkan dijual kepada penadah yang berada di daerah Pasuruan dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 800.000.

"Dari kejadian terakhir itu, kami mendapatkan informasi awal dari rekaman video CCTV dari lokasi kejadian, kemudian kami lakukan profiling (mengidentifikasi pelaku)," ujarnya.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi melakukan penangkapan di depan ruko ritel modern, Jalan Tebo Tengah, Kecamatan Sukun, pada 24 Januari.

Aksi Kepolisian dalam penangkapan itu sempat viral di media sosial.

"Jumlah yang kita amankan ada lima orang, tapi yang empat orang kita serahkan ke Polres Batu dan Polres Blitar karena yang bersangkutan ada TKP-nya di sana juga," katanya.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Terutama untuk mengejar penadah yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Untuk saat ini dari yang bersangkutan (GM dan tersangka lainnya) baru mengakui melakukan aksinya di satu TKP di wilayah kos Lowokwaru, tapi kita masih perdalam lagi di mana wilayah lainnya yang memungkinkan," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 17 Februari 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

"Jadi pada saat melakukan perbuatan pelaku menggunakan kendaraan roda empat dan didalamnya dilengkapi dengan sajam (senjata tajam) apabila ada perlawanan dari korban," katanya.

Para pelaku terancam dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara dan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com