Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Tak Khawatir Positivity Rate Meningkat

Kompas.com - 16/02/2022, 07:17 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kota Malang menerapkan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) level 3 mulai Senin (14/2/2022). Sebelumnya, Kota Malang menerapkan PPKM level 2.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Dalam 2 Pekan, 26 Jenazah di Kota Malang Dimakamkan secara Protokol Covid-19

Menurutnya, kebijakan itu sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19.

"Walaupun level satu, level empat, tetap kita waspada prokes, 3M, minimal pakai masker, kita harus tetap menerapkan prokes, tidak boleh mengabaikan dan menganggap remeh," kata Sutiaji di Malang, Selasa (15/2/2022).

Ia meminta masyarakat tak cemas dengan naiknya level PPKM di Kota Malang.

Sutaji menyampaikan, naiknya level PPKM karena adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang. Positivity rate atau perbandingan jumlah kasus positif dengan angka tes di Kota Malang juga meningkat.

Meski begitu, Sutiaji meminta masyarakat tidak khawatir dengan peningkatan positivity rate.

"Jangan takut dengan positivity rate kita, nambahnya cepat tidak apa-apa yang penting segera ada treatment, sehingga ada percepatan berkaitan dengan masalah sembuh," katanya.

Berdasarkan pantauan di rumah sakit, jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Malang masih landai.

"Positivity rate itu (meningkat) 26 persen dan BOR 30 persen," kata Sutiaji.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Malang, Perajin Tempe Harap Ekonomi Tak Terpuruk Lagi

Namun, ia memprediksi pada akhir Februari atau awal Maret, kasus Covid-19 di Kota Malang akan melandai.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, tercatat 20.409 kasus positif Covid-19 di Kota Malang hingga Selasa (15/2/2022). Sehari sebelumnya, tercatat 19.797 kaus positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com