MALANG, KOMPAS.com - Pemilik toko Lai Lai masih menunggu iktikad baik dan kehadiran pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian, wisatawan yang mengaku positif Covid-19 dan berjalan-jalan di Kota Malang, Jawa Timur.
Kuasa Hukum dari Toko Lai Lai, Toha mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengacara dari pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian.
Pelancong tersebut, kata dia, berjanji untuk meminta maaf dan memberi klarifikasinya secara khusus kepada pengelola toko Lai Lai.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Malang Naik, BOR RS Rujukan Covid-19 Capai 73,24 Persen
Sebelumnya, Toha sempat memberi somasi terbuka kepada pemilik akun tersebut selama 3x 24 jam sejak 12 Februari 2022.
"Kemudian jatuh temponya hari Senin (14/2/2022) sudah ada itikad baik dari pihaknya R sudah menghubungi saya melalui lawyer-nya untuk siap minta maaf bersama klarifikasinya di media massa," kata Toha saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (17/2/2022).
Perkara itu pun urung dibawa ke ranah hukum.
"Sehingga kami belum melaporkan karena yang bersangkutan juga mau memenuhi panggilan polisi," ujar Toha.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Malang Naik, BOR RS Rujukan Covid-19 Capai 73,24 Persen
Toha mengungkapkan dengan viralnya unggahan yang menyertakan nama toko Lai Lai, kliennya benar-benar telah dirugikan.
"Yang di foto pas tokonya klien saya, namun di situ tidak mencantumkan wajahnya, cuma ada lokasi toko Lai Lai sehingga menyebabkan ada respons dari pihak Pemkot maupun Satpol PP yang menyebabkan tutupnya toko Lai Lai," kata Toha.
Menurutnya tidak hanya pengelola toko, namun pihak UMKM seperti para pemasok sayur, buah dan kue basah juga ikut terdampak.
"Dikarenakan di situ ada kerugian yang berdampak besar kepada klien kami beserta UMKM yang tergabung dengan toko Lai Lai, tutupnya toko Lai Lai kemarin banyak kue-kue siap saji menjadi basi, buah-buah banyak yang mengkerut sehingga tidak segar lagi," ungkapnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor yang Menyasar Rumah Kos di Malang Ditangkap, Begini Modus Pelaku
Sebelumnya, sebuah foto yang diunggah akun Instagram @tubirfess soal adanya pengunjung toko swalayan Lai Lai di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, yang terindikasi positif Covid-19, viral di media sosial.
Foto tersebut diposting pada Minggu (6/2/2022) dengan mengunggah ulang dari akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022.
Postingan Facebook tersebut juga diunggah oleh akun Twitter @prilempril yang kemudian viral dan dikomentari warganet.
Dalam foto tersebut, ada wisatawan yang mengaku positif Covid-19 namun tetap nekat mengunjungi sejumlah tempat, salah satunya toko Lai Lai di Malang.
Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Beberapa Dinas di Pemkab Malang Ditutup 2 Hari
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Dinas Kesehatan Kota Malang dan perwakilan Polresta Malang Kota kemudian melakukan tes swab antigen kepada 30 pegawai toko Lai Lai pada Senin (7/2/2022).
Hasilnya terdapat satu pegawai reaktif Covid-19 sehingga toko tersebut ditutup sementara waktu.
Setelah sempat dilakukan penutupan selama lima hari oleh Satpol PP, toko Lai Lai di Jalan Arjuno, Kota Malang, Jawa Timur terlihat kembali dibuka pada Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Pura-pura Jadi Penumpang, 3 Pria di Malang Bawa Kabur Taksi Online
Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Reza dengan istrinya, pengunggah foto tersebut.
Dia mengatakan kondisi istri Reza masih dalam keadaan positif Covid-19, sedangkan suaminya negatif.
"Ini kita tunggu kedatangan mereka untuk mengambil keterangan," kata Kombes Pol Buher sapaan akrabnya.
Baca juga: PPKM Level 3 di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Tak Khawatir Positivity Rate Meningkat
Soal somasi terbuka yang dilayangkan oleh pihak toko Lai Lai, menurutnya hal tersebut di luar dari perkara yang ditanganinya.
"Kami melihat juga ada somasi dari salah satu supermarket merasa dirugikan ini juga meminta konfirmasi tetapi kasus yang kami tangani perkara ini di luar dari supermarket tersebut, walaupun itu sebagai tambahan informasi dari penyidikan ini," katanya.
"Kami melihat tentang UU Kekarantinaan Kesehatan termasuk membuat gaduh ya tolong selesaikan kegaduhan ini yang sudah dibuat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.