TUBAN, KOMPAS.com - Kawanan perampok menguras harta benda dan menyekap keluarga pengusaha bernama H Royom (42), warga Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Empat orang perampok itu menjarah uang, emas, dan sejumlah barang berharga milik pengusaha toko bangunan tersebut senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Cabuli 4 Orang Tetangganya, Tukang Becak di Tuban Ditangkap Polisi
Sebelum menjarah harta benda milik korban, para pelaku perampokan lebih dulu menyekap satu keluarga penghuni rumah dan menodongkan senjata api pada korban.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi sekira pukul 00.30 WIB, di rumah pemilik toko bangunan di wilayah Kecamatan Merakurak, Rabu (16/2/2022) tersebut.
Saat ini, petugas kepolisian juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perampokan tersebut.
"Sekarang polisi sedang memburu pelaku perampokan," kata AKBP Darman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Gara-gara Buang Bangkai Ayam, Seorang Paman di Tuban Tewas Dibacok Keponakan
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mereka sempat melihat adanya empat orang yang mencurigakan di depan rumah korban.
Orang-orang tersebut membawa celurit dan senjata api.
Baca juga: Teror Ular Piton Resahkan Warga di Tuban, Ayam Ternak Dimangsa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.