Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Penumpang, 3 Pria di Malang Bawa Kabur Taksi Online

Kompas.com - 16/02/2022, 15:56 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online, Ahmad Riki Zainuri, menjadi korban pencurian di kawasan Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (14/2/2022). 

Otak pencurian yakni Ibet Bulan Santoso (33),  warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang melakukan aksi dengan kedua temannya, M Arif Hidayat (28) dan Agung Prasetyo (28).

Modusnya, ketiga pelaku itu pura-pura sebagai calon pelanggan taksi online.

Baca juga: Dalam 2 Pekan, 26 Jenazah di Kota Malang Dimakamkan secara Protokol Covid-19

Mereka memesan taksi online dari kawasan Kota Batu untuk diantar ke rumah pamannya di kawasan Desa Petungsewu, Kecamatan Dau.

"Sampai di TKP, baju korban oleh pelaku ditarik dari belakang hinga sobek. Kemudian diminta tidak melarikan diri. Jika tidak, maka diancam akan dibacok," ungkap Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (16/2/2022).

Akibat ketakutan, korban akhirnya menepikan mobilnya dan keluar dari mobil dalam kondisi mesin masih hidup.

"Lantas salah satu pelaku pindah tempak duduk kemudi dan membawa kabur mobil korban," tuturnya.

Korban pun berteriak minta tolong akibat mobilnya dibawa kabur.

Namun saat itu tidak ada satu orang pun yang menolong karena situasinya sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Alhasil, korban menghubungi salah satu keluarganya, kemudian melapor ke Polsek Dau," beber Triwik.

Baca juga: Dapat Motor Baru dari Jokowi Usai Kendaraannya Dicuri, “Driver” Ojol: Nanti buat Kerja Lagi, Pak

Pasca mendapat laporan itu, jajaran Polsek Dau bersama Satreskrim Polres Malang menyelidiki keberadaan pelaku.

Bebeberapa bukti dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Hingga akhirnya penyelidikan mengerucut ke sebuah rumah di kawasan Kecamatan Wagir.

Rumah tersebut diduga adalah markas pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Bara'langi mengatakan, ketiga pelaku sedang melakukan pesta sabu saat penangkapan.

"Dari penangkapan ini, kami mendapatkan beberapa barang bukti 1 poket sabu serta uang senilai Rp 4 juta lebih," tutur Dony.

"Sabu ini dibeli dari hasil penggadaian mobil milik korban. Termasuk uang senilai Rp 4 juta ini," sambungnya.

Dony membenarkan bahwa salah satu pelaku, Ibet, merupakan residivis atas kasus yang sama di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Ia menjalani hukuman penjara selama 7 tahun, dan baru keluar sekitar 4 bulan lalu," katanya.

Baca juga: Restorative Justice, Kejari Salatiga Hentikan Kasus Pencurian 3 Dompet di Warung Kelontong

Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sekaligus Pasal 363 KUHP tentang narkotika.

"Untuk pas 365 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 363 KUHP terancam hukuman penjara 4 tahun," jelasnya.

Pelaku Ibet mengaku nekat kembali melakukan kejahatan itu karena terjerat utang senilai Rp 2 juta akibat kecanduan narkoba.

"Mobilnya saya gadaikan kepada seseorang di Kabupaten Pasuruan, dengan harga Rp 5 juta," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com