TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), mendatangi Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (16/02/2022).
Mereka merasa tertipu, oleh salah satu penyalur tenaga kerja di Tulungagung hingga mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga: Sejarah dan Asal-usul Tulungagung, Kabupaten Penghasil Marmer yang Berjuluk Seribu Warung Kopi
Sebanyak 10 orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung itu melaporkan salah satu oknum yang mengatasnamakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
"Kedatangan kami mencari keterangan perkembangan pelaporan yang sudah kami ajukan pada akhir tahun 2021 lalu," ujar salah satu korban bernama Widianto, melalui sambungan telepon, Rabu (16/02/2022).
Baca juga: Kronologi 22 Mahasiswa UIN Tulungagung Terpapar Covid-19, Bermula 1 Orang Positif di Tempat Kos
Oknum perusahaan tersebut, lanjut dia, menjanjikan para korban menjadi pekerja migran di Amerika Serikat dengan gaji Rp 80 juta per bulan.
Korban penipuan tersebut sebenarnya mencapai sekitar 20 orang, dengan tujuan negara yang sama.
Namun korban yang melapor atas kasus dugaan penipuan ini sebanyak 10 orang.
"Ada sekitar 20 orang. Namun yang lapor masih 10 orang," terang Widianto.
Baca juga: Pria di Tulungagung Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin, Berdalih Dapat Bisikan Gaib
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.