Salin Artikel

Dijanjikan Kerja di AS dengan Gaji Rp 80 Juta, Puluhan Warga Tulungagung Diduga Tertipu hingga Rp 2 Miliar

Mereka merasa tertipu, oleh salah satu penyalur tenaga kerja di Tulungagung hingga mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar.

Dijanjikan bekerja di AS

Sebanyak 10 orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung itu melaporkan salah satu oknum yang mengatasnamakan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Perusahaan tersebut diketahui beralamat di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

"Kedatangan kami mencari keterangan perkembangan pelaporan yang sudah kami ajukan pada akhir tahun 2021 lalu," ujar salah satu korban bernama Widianto, melalui sambungan telepon, Rabu (16/02/2022).

Iming-iming gaji Rp 80 juta

Oknum perusahaan tersebut, lanjut dia, menjanjikan para korban menjadi pekerja migran di Amerika Serikat dengan gaji Rp 80 juta per bulan.

Korban penipuan tersebut sebenarnya mencapai sekitar 20 orang, dengan tujuan negara yang sama.

Namun korban yang melapor atas kasus dugaan penipuan ini sebanyak 10 orang. 

"Ada sekitar 20 orang. Namun yang lapor masih 10 orang," terang Widianto.

Para korban diminta membayar uang muka antara Rp 50 juta hingga Rp 125 juta. 

"Kami diminta membayar jumlahnya berbeda-beda setiap korban. Mulai Rp 50 juta hingga Rp. 125 juta. Bahkan salah atu dari kami (korban), memberikan sertifikat tanahnya untuk jaminan," terang Widianto. 

Dugaan penipuan tersebut berawal pada bulan April 2021 lalu.

Pelapor tertarik tawaran dari terduga pelaku. Terduga pelaku yang mengatasnamakan PPTKIS tersebut, menawarkan pekerjaan di Amerika Serikat kepada korban.

Sebelum berangkat ke Amerika Serikat sebagai pekerja migran, para korban diminta membayar untuk biaya sesuai kebutuhan.  

Setelah para korban membayar nominal yang ditentukan oleh terduga pelaku, hingga saat ini janji untuk berangkat ke Amerika tidak pernah terwujud.

Datangi perusahaan

Merasa curiga, para korban beberapa kali sempat mendatangi perusahaan tersebut untuk minta kejelasan.

Ketika didatangi oleh korban, terduga pelaku memberi penjelasan berbagai alasan dan terkesan berbelit-belit.

"Setiap kami (korban) datang, mereka berbelit-belit banyak alasan. Bahkan yang terakhir kali, kami diusir dan diancam akan dilaporkan ke polisi," ujar Widianto.

Karena tidak menemukan solusi, akhirnya para korban melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Tulungagung.


Sebelumnya, 10 korban dugaan penipuan lapor ke Polres Tulungagung, pada bulan Oktober 2021 lalu.

"Saya (korban) laporan tanggal 15 Oktober 2021 kalau tidak salah. Kemudian saya dikirimi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bulan November, tapi setelah itu tidak ada perkembangan. Makanya kami ke sini, kami ingin tahu perkembangan laporan saya bagaimana," jelas Widianto.

Dia menjelaskan, kedatangan para korban diterima oleh salah satu perwira Satreskrim Polres Tulungagung.

Menurut pihak kepolisian, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses. Polisi terus menindaklanjuti kasus ini, dan menunggu saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Intinya polisi tetap menindaklanjuti, tapi masih menunggu saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja," ujar Widianto.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/132046978/dijanjikan-kerja-di-as-dengan-gaji-rp-80-juta-puluhan-warga-tulungagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke