PONOROGO, KOMPAS.com- Tim penyidik Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Jatim melakukan gelar perkara penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut saksi-saksi yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Diperiksa 3,5 Jam, Bupati Ponorogo Dicecar 30 Pertanyaan soal Dugaan Ijazah Palsu
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (16/2/2022) menyatakan, penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko masih dalam penyelidikan.
Sebelum ke tahap penyidikan polisi melakukan gelar perkara kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan.
Kemudian, melakukan pengumpulan barang bukti terkait tuduhan pidana ijazah palsu orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo tersebut.
“Setelah memeriksa Bupati Ponorogo kemarin (Selasa), kami akan melakukan gelar perkara kembali untuk rencana tindak lanjutnya berupa apakah akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti,” tutur Gatot.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Diperiksa di Mapolda Jatim
Menurut Gatot beberapa saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak terkait yang mengeluarkan ijazah Bupati Ponorogo , Sugiri Sancoko.
Dalam kasus ini, kata Gatot, selain saksi pelapor, polisi sudah memeriksa saksi lainnya diantaranya pimpinan KPU Ponorogo dan Bawaslu Ponorogo.
Gatot mengaku belum bisa menyampaikan secara detail hasilnya.
Baca juga: Tanggul Jebol, 80 Rumah Warga di Ponorogo Dilanda Banjir