Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tulungagung Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin, Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Kompas.com - 03/02/2022, 22:50 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Polres Tulungagung menangkap AP (43), pria yang memamerkan alat kelamin sambil menaiki sepeda motor di jalanan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Kapolsek Gondang AKP Suwancono mengatakan, aksi pelaku yang terekam video viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Pamit Beli Sepatu, Warga Tulungagung Ditemukan Tewas

Polisi menangkap AP di sebuah warung kopi pada Rabu (2/2/2022).

"Pelaku ini kami amankan pada Rabu (2/2) kemarin di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung," kata Suwancono seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Saat ditangkap, AP tak memberikan perlawanan. Pelaku pasrah dan digelandang ke Polsek Gondang.

Kepada polisi, pelaku mengakui sosok pria yang memamerkan alat kelamin dalam video viral di media sosial itu merupakan dirinya.

Namun, AP berdalih, melakukan tindakan itu karena mendapat bisikan gaib. Meski begitu, AP tak menjelaskan secara rinci di mana dan kapan mendapat bisikan gaib.

Polisi, kata dia, tak percaya begitu saja dengan pernyataan AP. Penyidik akan memeriksa kejiwaan pelaku tersebut.

Hasil tes kejiwaa itu akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan langkah hukum terhadap tersangka.

"Hari ini kami akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran yang disampaikan pelaku,” katanya.

Polisi juga meminta keterangan keluarga pelaku untuk mengetahui motif dan latar belakang AP.

Jika dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, AP tak akan diproses hukum. Ia akan diserahkan ke Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga untuk mendapat rekomendasi perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca juga: Kronologi 22 Mahasiswa UIN Tulungagung Terpapar Covid-19, Bermula 1 Orang Positif di Tempat Kos

Sementara itu, jika AP dinyatakan sehat, pria itu akan dijerat Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

"Langkah hukum lebih lanjut menunggu hasil tes kejiwaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com