Sebelumnya, 10 korban dugaan penipuan lapor ke Polres Tulungagung, pada bulan Oktober 2021 lalu.
"Saya (korban) laporan tanggal 15 Oktober 2021 kalau tidak salah. Kemudian saya dikirimi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bulan November, tapi setelah itu tidak ada perkembangan. Makanya kami ke sini, kami ingin tahu perkembangan laporan saya bagaimana," jelas Widianto.
Dia menjelaskan, kedatangan para korban diterima oleh salah satu perwira Satreskrim Polres Tulungagung.
Menurut pihak kepolisian, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses. Polisi terus menindaklanjuti kasus ini, dan menunggu saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Intinya polisi tetap menindaklanjuti, tapi masih menunggu saksi ahli dari Kementerian Tenaga Kerja," ujar Widianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.