Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jadi Percontohan PPKM Level 1, Kini Kota Blitar Harus Terapkan PPKM Level 2

Kompas.com - 15/02/2022, 16:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kota Blitar ditetapkan sebagai salah satu dari 23 daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 10 tahun 2022.

Padahal, kota yang dikenal sebagai Bumi Bung Karno itu merupakan daerah percontohan penerapan PPKM Level 1 sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Oktober tahun lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar, Toto Robandiyo tidak memungkiri turunnya kualitas penanggulangan pandemi pada beberapa indikator dari enam indikator pengukuran. Sehingga, Kota Blitar harus menerapkan PPKM Level 2.

"Memang laju penularan dan jumlah pasien rawat inap, antara lain, yang membuat kita harus turun ke PPKM Level 2," ujar Toto kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Mengenal Panser Amfibi BTR-50P, Berusia Lebih dari 60 Tahun, Dihibahkan ke Museum Pemberontakan Peta Blitar

"Kalau cakupan vaksinasi kita jelas aman karena cakupan vaksinasi kita salah satu yang tertinggi di Jawa Timur," tambahnya.

Menurutnya, angka positivity rate pada kegiatan testing dan tracing yang tinggi juga turut menjadi penyebab turunnya level PPKM di Kota Blitar.

Toto tidak menjelaskan secara rinci angka-angka pada tiga indikator transmisi lokal dan tiga indikator kapasitas respons.

Namun, dia mengatakan bahwa baru-baru ini terdapat pergeseran pembobotan pada indikator tersebut yang membuat Kota Blitar cenderung untuk turun level.

"Misalnya, indikator rawat inap di rumah sakit bobotnya 60 persen, angka kematian 25 persen dan kontak erat 15 persen," kata dia.

Baca juga: Tolak Tambal Sulam, Warga Kota Blitar Iuran Cor Jalan yang Rusak

Toto menyebutkan, Kota Blitar akan menerapkan PPKM Level 2 selama satu pekan hingga 21 Februari mendatang. Hal itu sesuai dengan ketetapan pada Inmendagri.

Pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan dinas-dinas yang ada terkait dengan penyesuaian kebijakan aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

Di bidang pendidikan misalnya, pihaknya akan membahas terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah diberlakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian. Dan yang lebih penting kami akan melakukan langkah-langkah untuk dapat kembali meningkatkan kualitas indikator agar dapat menerapkan lagi PPKM Level 1," ujarnya.

Baca juga: Geger, Bocah 1,5 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sementara itu, pada Senin (14/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan adanya delapan kasus baru sehingga akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar menjadi 7.105 dan kasus aktif 28 kasus. Tingkat kematian yang tercatat cukup rendah yaitu 268 kasus atau 3,77 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com