Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jadi Percontohan PPKM Level 1, Kini Kota Blitar Harus Terapkan PPKM Level 2

Kompas.com, 15 Februari 2022, 16:28 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kota Blitar ditetapkan sebagai salah satu dari 23 daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 10 tahun 2022.

Padahal, kota yang dikenal sebagai Bumi Bung Karno itu merupakan daerah percontohan penerapan PPKM Level 1 sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Oktober tahun lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar, Toto Robandiyo tidak memungkiri turunnya kualitas penanggulangan pandemi pada beberapa indikator dari enam indikator pengukuran. Sehingga, Kota Blitar harus menerapkan PPKM Level 2.

"Memang laju penularan dan jumlah pasien rawat inap, antara lain, yang membuat kita harus turun ke PPKM Level 2," ujar Toto kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Mengenal Panser Amfibi BTR-50P, Berusia Lebih dari 60 Tahun, Dihibahkan ke Museum Pemberontakan Peta Blitar

"Kalau cakupan vaksinasi kita jelas aman karena cakupan vaksinasi kita salah satu yang tertinggi di Jawa Timur," tambahnya.

Menurutnya, angka positivity rate pada kegiatan testing dan tracing yang tinggi juga turut menjadi penyebab turunnya level PPKM di Kota Blitar.

Toto tidak menjelaskan secara rinci angka-angka pada tiga indikator transmisi lokal dan tiga indikator kapasitas respons.

Namun, dia mengatakan bahwa baru-baru ini terdapat pergeseran pembobotan pada indikator tersebut yang membuat Kota Blitar cenderung untuk turun level.

"Misalnya, indikator rawat inap di rumah sakit bobotnya 60 persen, angka kematian 25 persen dan kontak erat 15 persen," kata dia.

Baca juga: Tolak Tambal Sulam, Warga Kota Blitar Iuran Cor Jalan yang Rusak

Toto menyebutkan, Kota Blitar akan menerapkan PPKM Level 2 selama satu pekan hingga 21 Februari mendatang. Hal itu sesuai dengan ketetapan pada Inmendagri.

Pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan dinas-dinas yang ada terkait dengan penyesuaian kebijakan aturan pembatasan kegiatan masyarakat.

Di bidang pendidikan misalnya, pihaknya akan membahas terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah diberlakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian. Dan yang lebih penting kami akan melakukan langkah-langkah untuk dapat kembali meningkatkan kualitas indikator agar dapat menerapkan lagi PPKM Level 1," ujarnya.

Baca juga: Geger, Bocah 1,5 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sementara itu, pada Senin (14/2/2022), Satgas Covid-19 melaporkan adanya delapan kasus baru sehingga akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar menjadi 7.105 dan kasus aktif 28 kasus. Tingkat kematian yang tercatat cukup rendah yaitu 268 kasus atau 3,77 persen.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau