Pemerintah Kota Malang dan perwakilan Polresta Malang Kota kemudian bergerak melakukan tes swab antigen kepada 30 pegawai Toko Lai Lai pada Senin (7/2/2022).
Dari hasil swab antigen itu, terdapat satu pegawai positif Covid-19.
Akibatnya, toko tersebut harus ditutup sementara waktu.
"Ternyata ada satu yang terpapar Covid-19. Orang-orang di sini rawan terpapar Covid-19. Ini baru antigen, nanti yang berkaitan atau kontak erat dengan dia dites PCR supaya jelas," kata Sutiaji.
Sutiaji mengimbau agar para pengunjung yang beberapa waktu terakhir berbelanja di toko tersebut untuk segera melakukan tes swab di puskesmas terdekat.
Baca juga: Buntut Pengunjung Positif Covid-19 Keluyuran, 30 Pegawai Toko Lai Lai Malang Dites Antigen
Setelah melakukan pengecekan lokasi, Sutiaji menilai Toko Lai Lai selama ini sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan.
Namun masih ada kelalaian terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi karena belum dilakukan sepenuhnya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Malang telah memasukkan temuan itu ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Maka, ini kelalaian dan dilakukan BAP oleh Satpol PP. Alasan penutupannya karena di sini ada yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan selama 10 hari," katanya.
Baca juga: Cegah Kerumunan Warga, Lampu di Kayutangan Heritage Malang Dimatikan Mulai Pukul 18.00
Sutiaji mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar perekonomian tak lagi terganggu kasus Covid-19.
"Saya juga mengimbau bagi pengusaha kalau ingin bangkit, apa pun aturannya tolong sekali lagi prokes diikuti," tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Malang Terapkan PTM 50 Persen