Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Ditemukan di 2 Sekolah, Dinas Pendidikan Gresik Belum Evaluasi Penerapan PTM

Kompas.com, 7 Februari 2022, 20:13 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum berencana mengevaluasi pembelajaran tatap muka meski telah ditemukan kasus positif Covid-19 di dua sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Hariyanto membenarkan, telah ditemukan kasus positif Covid-19 di dua sekolah di Gresik. 

Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Polisi di Gresik Tambal Jalan Berlubang

"Dari data yang sudah masuk ke dinas, ada SMP Negeri 22 Gresik dan SD Negeri 28 Gresik," ujar Hariyanto, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Hariyanto menyebut, kedua sekolah itu telah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara, sekolah lain masih menjalani pembelajaran tatap muka.

"Kami tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, bahwa PTM 50 persen dapat dilakukan di wilayah yang termasuk dalam level 2 (PPKM). Sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri," ucap Hariyanto.

Menurutnya, SMP Negeri 22 Gresik dan SD Negeri 28 Gresik menerapkan pembelajaran daring selama 14 hari. 

Dinas Pendidikan Gresik telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SD dan SMP di Gresik untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di sekolah. Sehingga, penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka bisa dicegah.

"Kami sudah berikan setiap sekolah surat edaran, yang intinya untuk benar-benar menaati dan menjalankan protokol kesehatan di sekolah secara ketat," kata Hariyanto.

Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, memang dijabarkan bila sekolah atau instansi pendidikan di daerah yang termasuk dalam PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM terbatas 50 persen. Pelaksanaan PTM harus diikuti dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

Namun dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 juga disebutkan, orangtua atau wali dari peserta didik juga diberikan pilihan mengizinkan anak mereka mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh alias daring.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah, saat dihubungi terpisah mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 500 lebih warga Gresik yang terpapar Covid-19.

Mereka ada yang menjalani perawatan di rumah sakit, meski mayoritas menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Untuk hari ini, ada tambahan sekitar 41 orang. Namun sudah ada penurunan, jika dibanding pada hari sebelumnya," tutur Khusna.

Sementara sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Gresik juga sudah menunjuk tujuh puskesmas sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19 gejala ringan.

Baca juga: Detik-detik Bus Tabrak 4 Rumah dan 2 Mobil di Gresik, Bermula Hindari Siswa yang Belok Mendadak

Di antaranya, Puskesmas Kebomas, Sidayu, Kesamben Kulon, Driyorejo, Benjeng dan juga Cerme.

"Sementara khusus untuk pelajar, masih dilakukan tracing dan testing," ucap Khusnah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau