NGANJUK, KOMPAS.com – Polres Nganjuk menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial B. Terduga pelaku yang ditangkap adalah MYS (28), warga asal Kota Malang.
MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, membenarkan penangkapan itu. Boy Jeckson mengatakan, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak kasus pembunuhan itu dilaporkan ke polisi.
“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan dr Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap,” jelas Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Garasi, Diduga Korban Pembunuhan
Boy Jeckson menjelaskan, terduga pelaku membunuh korban karena dendam. Selama ini, pelaku merupakan karyawan atau sopir korban.
“Untuk sementara motif pembunuhan ini adalah dendam. Terduga pelaku merupakan karyawan dari korban,” katanya.
Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus tersebut.
“Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” jelasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di persewaan garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pagi.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok di wajah dan perut.
Adapun korban pertama kali diketahui oleh YS, salah satu saksi. Kala itu saksi YS hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik ayah korban, Joni Siswanto.
Sesampainya di persewaan garasi mobil tersebut, YS kaget karena mendapati korban B dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan atas kejadian dugaan pembunuhan ini langsung bergerak.
Hasilnya, Unit Resmob Polres Nganjuk berhasil mendapat informasi mengenai terduga pelaku berinisial MYS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.