Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Minta Pungutan Biaya Pendaftaran Tanah Rp 1 Juta Per Warga, Sekdes di Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 23/01/2022, 08:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

NGANJUK, KOMPAS.com- Seorang Sekretaris Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dijebloskan ke penjara.

Sekdes bernama Arifin itu diketahui melakukan pungutan liar (pungli) biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Katerban.

Dia pun dieksekusi ke Rutan Klas II B Nganjuk pada Jumat (21/1/2022) siang.

Baca juga: Sekdes di Nganjuk Dipenjara karena Terbukti Pungut Biaya Pendaftaran Tanah hingga Rp 1,2 M

Dua tahun minta pungutan Rp 1 juta per orang

Ilustrasi rupiahSHUTTERSTOCK/TALULLA Ilustrasi rupiah

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah mengatakan, aksi pungutan ini dilakukan selama dua tahun.

“Terdakwa telah melakukan pungutan biaya PTSL Desa Katerban antara Bulan Januari 2016 sampai dengan sekitar tanggal 27 Agustus 2018,” jelas dia.

Arifin menyasar 1.231 pemohon dengan biaya pungutan sebesar Rp 1 juta per bidang.

Dia mengumpulkan miliaran rupiah dari hasil pungutan tersebut.

"Sehingga total terkumpulnya pungutan sebesar Rp 1.231.000.000," kata Dicky.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Ini Kata Plt Bupati Nganjuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com