Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak di Sidoarjo, Mensos Risma: Hukum Maksimal Pelaku

Kompas.com - 05/02/2022, 17:55 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian serius pada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satunya kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Risma berharap agar kasus serupa tak terjadi lagi. 

"Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapa pun," kata Risma di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sidoarjo Naik, Penularan lewat Transmisi Lokal

Kehadiran Risma di Sidoarjo ini disambut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana.

Risma menyatakan, Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan trauma healing terhadap korban, serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan.

"Kondisi sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman," katanya.

Petugas juga secara terukur dan berhati-hati melakukan trauma healing karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma.

"Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma," kata Risma.

Baca juga: Modus Yusuf Alkaf Cabuli 2 Korban di Studio, Minta Dipijat agar Dapat Berkah

Ia juga memastikan bahwa negara hadir dengan memastikan korban terjamin masa depannya.

"Kami sudah mempersiapkan masa depan serta rencana ke depan, bagi korban dan ibunya," kata Risma.

Dalam kesempatan tersebut, mantan wali kota Surabaya ini menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama memastikan kasus-kasus semacam ini tidak terus berulang.

Data dan informasi yang didapat Risma, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat.

Menurut Risma, derasnya arus informasi dan kemudahan akses terhadap semua jenis konten media digital menjadi salah satu kontributor terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan seksual.

Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya penyaringan konten informasi dan edukasi, khususnya terhadap anak-anak agar mereka terlindungi dari kekerasan.

Baca juga: Guru MTS di Konawe Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Siswinya

Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap pelaku di Jember pada 31 Januari lalu. 

Tersangka dijerat 3 pasal berlapis, yakni, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Pasal 81 ayat 1 dan 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Diketahui ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga sedangkan bapaknya kuli bangunan," kata Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana.

Hukuman kepada tersangka ditambah sepertiga karena yang melakukan orang terdekat korban yaitu ayah tirinya.

Baca juga: 8 Fakta Menarik Sidoarjo, Kabupaten yang 19 Desanya Tenggelam karena Tragedi Lumpur Lapindo

Kasus pencabulan meningkat

Kasus pencabulan dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di Sidoarjo pada 2020 dan 2021 meningkat.

Deny mengungkapkan, di Sidoarjo kasus cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, sedangkan pada tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada anak dipisahkan, yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus.

Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.

Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMP di Surabaya Berakhir Damai, Ini Respons Eri Cahyadi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga merasa prihatin dengan adanya kejadian ini.

Pihaknya akan membentuk Satgas untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kasus-kasus pencabulan.

"Satgas yang meliputi dari beberapa instansi terkait, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak atau pencabulan," kata Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Surabaya
Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Surabaya
Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Surabaya
Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Surabaya
Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Surabaya
Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Surabaya
DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

Surabaya
Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Surabaya
Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Surabaya
PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

Surabaya
Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Surabaya
ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

Surabaya
Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Surabaya
Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com