Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamflet Acara Sudah Disebar, Polisi Mendadak Larang Penampilan Dinar Candy di Kota Blitar, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/02/2022, 19:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota mendadak melarang penampilan DJ Dinar Candy di Markas Cafe yang direncanakan dimulai pukul 22.00 WIB, Kamis (3/2/2022) malam ini.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kepolisian menempelkan poster berisi pelarangan pertunjukan oleh DJ Candy Dinar di kafe yang berada di Jalan TGP, Kota Blitar itu.

Poster itu berbunyi: "Kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Cafe Sampai Saat Ini Belum Memiliki Izin dari Kepolisian RI".

Baca juga: 5 Fakta Menarik Blitar, Kota Proklamator yang Asal-usul Namanya Konon Berkaitan dengan Bangsa Tartar

Satu poster ditempel di pagar luar dekat pintu gerbang kafe dan satu poster lagi ditempel di bagian dalam.

Seorang pegawai Markas Cafe yang mengaku bernama Anton mengatakan, tidak ada satu pun dari pegawai yang mengetahui pelarangan itu sebelumnya.

"Kami datang sekitar pukul 16.30 WIB dan sudah ada poster-poster itu. Tidak tahu kenapa tiba-tiba ada pelarangan ini," ujarnya kepada Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Minyak Goreng di Blitar Masih Mahal, Pedagang: Kabar Minyak Murah Hanya di Telinga

Anton mengaku tidak tahu apakah Dinar Candy sudah berada di Kota Blitar atau belum.

Namun dia memastikan promosi tentang penampilan DJ Dinar Candy melalui pamflet, poster dan media sosial sudah gencar disebarkan sejak sekitar satu pekan yang lalu.

Baca juga: Masuk Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dalam Inmendagri, Satgas Covid-19 Kota Blitar: Eror Itu...

Sementara itu, di sejumlah grup WhatsApp di Blitar, beredar ajakan kepada warga anggota PCNU dan GP Ansor Kota Blitar untuk berkumpul di sebuah masjid yang terletak tidak jauh dari Markas Cafe untuk melakukan aksi menolak pertunjukan DJ Dinar Candy.

Ajakan yang diklaim telah disetujui oleh jajaran Pengurus PCNU dan GP Ansor Kota Blitar itu dibuat oleh Syarifuddin Achmad selaku koordinator aksi.

Baca juga: Muncul Klaster Sekolah di Kota Blitar, Wali Kota Pastikan PTM 100 Persen Terus Berjalan

Penjelasan polisi

Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono membenarkan pihaknya melarang penampilan DJ Candy Dinar di Markas Cafe karena tidak memiliki izin dari kepolisian.

Selain itu, Argo juga membenarkan bahwa pelarangan dilakukan karena adanya rencana aksi penolakan oleh ormas Islam.

"Harapan kami dengan pemasangan poster di Kafe Markas akan direspon oleh kelompok masyarakat yang hendak melakukan aksi penolakan dengan membatalkan rencana mereka. Karena sudah ada tindakan dari kami kepolisian," ujar Argo, Kamis petang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com